DPRD dan Pemkot Mojokerto mematangkan pembahasan APBD 2027. Program kerakyatan, efisiensi birokrasi, pendidikan, dan kesehatan menjadi perhatian.

inilahmojokerto.com – DPRD Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat hingga efisiensi belanja birokrasi menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tersebut.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD 2027, Senin (26/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, didampingi dua wakil ketua DPRD, serta dihadiri Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan, setelah rapat paripurna tersebut, pembahasan akan berlanjut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jadwalnya akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus), dengan perkiraan pelaksanaan pada November 2026.

Menurut Ery, penyusunan APBD 2027 perlu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif. Program kerakyatan, efisiensi belanja birokrasi, serta pemenuhan mandat belanja di sektor kesehatan dan pendidikan menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.

Sebelum pembahasan bersama Banggar dan TAPD, komisi-komisi DPRD juga akan menggelar rapat kerja dengan OPD mitra untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.

Hasil rapat tersebut akan menjadi bahan rekomendasi setiap komisi kepada Banggar DPRD, termasuk mengenai kebutuhan program dan alokasi anggaran yang perlu mendapat perhatian khusus. Rangkaian rapat kerja komisi bersama OPD mitra direncanakan berlangsung selama dua minggu.

Ery menjelaskan, seluruh tahapan itu menjadi bagian dari proses pembahasan sebelum DPRD dan Pemkot Mojokerto melanjutkan menuju kesepakatan APBD 2027.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap anggaran daerah dapat disusun sesuai kebutuhan masyarakat, dengan memperhatikan efektivitas belanja dan pelaksanaan program prioritas di Kota Mojokerto. (adv-dprd)

11

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini