Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026 terpilih dalam grand final di Balai Kota Mojokerto, Senin (26/10/2026).

inilahmojokerto.com – Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Edukasi yang mampu menjangkau lingkungan pergaulan anak muda juga diperlukan agar kesadaran menolak narkoba tumbuh sebelum mereka terpapar.

Pendekatan inilah yang ingin diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui pemilihan Duta Anti Narkoba 2026. Evan Ong dari SMA Katolik St. Thomas Aquino dan Silvia Nadhifa dari SMKN 2 Kota Mojokerto terpilih sebagai duta dalam grand final di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (26/10/2026) malam.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, pemilihan tersebut bukan sekadar ajang menunjukkan bakat dan potensi anak muda. Lebih dari itu, para duta diharapkan menjadi penggerak edukasi pencegahan narkoba di lingkungan teman sebaya.

“Kita selamatkan sebelum terjadi. Kita ikhtiarkan agar mereka tidak terpapar daripada harus mengobati. Itulah yang melandasi lahirnya Duta Anti Narkoba,” kata Ika.

Menurut wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu, kedekatan usia dan pengalaman membuat anak muda memiliki peluang untuk menyampaikan pesan pencegahan dengan cara yang lebih mudah diterima oleh teman-temannya.

Karena itu, gelar duta tidak seharusnya berhenti pada seremoni pemilihan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana Evan dan Silvia menerjemahkan peran tersebut menjadi kegiatan edukasi yang nyata, terutama di sekolah, lingkungan pergaulan, dan masyarakat.

Ika mengatakan, upaya melindungi generasi muda dari narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat perlu bergerak bersama agar pencegahan menjangkau lebih banyak kalangan.

“Melawan narkoba tidak bisa kita lakukan sendirian. Gerakan yang sangat masif tentu harus dilawan dengan strategi yang masif, terukur, dan menggunakan kekuatan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Kepala BNN Kota Mojokerto Damar Bastiar Amarapit menyampaikan, pemilihan Duta Anti Narkoba merupakan salah satu upaya meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Para duta diharapkan tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki kepedulian dan komitmen untuk menyebarkan informasi yang benar serta menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya.

Menurut Damar, keterlibatan anak muda penting untuk memperkuat pendekatan teman sebaya. Pesan pencegahan diharapkan dapat mendorong rekan-rekan mereka menjalani kehidupan yang sehat, produktif, kreatif, dan berprestasi, sekaligus berani menolak penyalahgunaan narkoba.

Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Mojokerto 2026 telah berlangsung sejak 10 Oktober melalui seleksi administrasi, tes tulis, dan pembekalan umum P4GN. Pesertanya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa berusia 15–25 tahun.

Terpilihnya Evan dan Silvia kini menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar: membawa pesan antinarkoba keluar dari ruang grand final dan menjadikannya bagian dari percakapan sehari-hari di kalangan generasi muda.

10

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini