IM.com – Pemkot Mojokerto melakukan penandatanganan perjanjian kerjasana dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) di Jakarta.
Teken MoU untuk implementasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kota Mojokerto dilakukan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gentur Prihantono Sanjoyo pada Rabu (07’02-2018).
Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang dibangun oleh Pemkot Mojokerto di Jalan Gajahmada akan mendapatkan dukungan penuh dari Kemenpan RB terkait pelaksanaan gedung pelananan masyarakat tersebut.
Menteri PAN dan RB Asman Abnur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo dalam rapat beberapa waktu lalu menginstruksikan seluruh Menteri untuk dapat memangkas peraturan yang justru menghambat investasi.
Karena memang para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia ingin adanya kemudahan dalam proses perizinan. Salah satu terobosan yang dibuat adalah dengan didirikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah.
Dijelaskan bahwa konsep MPP merupakan langkah strategis dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas dengan cara mengintegrasikan berbagai layanan yang diselenggarakan. Baik oleh instansi pemerintah pusat, daerah, badan usaha milik negara/daerah, dan bahkan oleh swasta, untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat luar.
“Maka kami dari Kementerian PANRB terus mendorong agar setiap daerah memiliki sebuah pusat layanan yang terintegrasi satu dengan yang lain baik daerah maupun pusat, baik pelayanan internal maupun vertikal,” urainya.
Sementara Itu, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus menyambut baik Kementerian PAN dan RB untuk mendukung penuh pelaksanaan penyelenggaraan GMSC.
Wali Kota menuturkan bahwa memberikan kemudahan dalam hal pelayanan merupakan tugas pokok dari Pemerintah, oleh karena itu sebagai penyelenggara negara, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memberikan pelayanan yang baik dan cepat.
Terdapat 14 Kabupaten dan Kota yang menandatangani Komitmen Implementasi Mal Pelayanan Publik, yaitu Kota Padang, Kota Pekanbaru, Kota Tomohon, Kota Tangerang, Kota Banda Aceh, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kota Mojokerto, Kota Palembang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Kulon Progo. (uyo)