

IM.com– Satu lagi kepala daerah terjaringoeperasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar dan sejumlah bawahannya, ditangkap KPK, Rabu (12/12/2018) terkait kasus suap anggaran pendidikan.
Bersama Irvan, tim penindakan lembaga antirasuah menangkap lima orang lainnya. “Iya, ada bupati dan sejumlah pejabat di Cianjur,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/12/2018).
Saat penangkapan turut diamankan uang Rp 1,5 miliar. Duit tersebut diduga suap yang dihimpun dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
KPK belum menyebut pihak yang ditangkap selain Irvan. Selain itu, kasus di balik OTT tersebut belum disampaikan KPK secara detail.
“Nanti diinfokan lagi,” imbuh Febri.
Sampai sekarang, Irvan Rivano dan beberapapejabat di Cianjur yang terjaring OTT KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan yang diakses melalui laman https://acch.kpk.go.id/ Irvan memiliki harta sekitar Rp 2 miliar.
Harta tersebut dia laporkan pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam laman tersebut Irvan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur dengan nilai total Rp 1,4 miliar.
Sedangkan hartabergerak miliknya yakni mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard,dan satu unit motor Honda Vario. Seluruh aset tersebut sebesar Rp 487 juta. Irvan juga mempunyai giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta. (med/im)