IM.com – K.H. Solikin, dan Yayuk Ismawati Pungkasiadi menjadi pasangan yang mengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto Periode 2018-2023.
K.H. Solikin, sebagai ketua sedangkan Yayuk Ismawati Pungkasiadi sebagai wakil ketua 1. Itu setelah pengukuhan pengurus yang diselenggarakan di ruang Satya Bina Karya, Kamis (27/12-2018).
Selain pengukuhan pengurus Baznas juga diisi materi sosialisasi pengelolaan zakat. Sebab
Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural di bawah naungan Kementrian Agama, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.
Zakat secara tidak langsung, juga telah memberi kontribusi terhadap APBD Kabupaten Mojokerto. “Dana zakat tidak akan bisa menghapus tingkat kemiskinan sepenuhnya. Namun kita dapat mengupayakan penurunannya dengan membantu mengentaskan kemiskinan melalui kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat,” kata Wabup Pungkasiadi
Wabup menambahkan, terdapat empat faktor yang dapat mendukung keberhasilan zakat. Pertama yakni regulator (Undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden hingga peraturan Baznas). Kedua, motivator (Kemenag Kabupaten Mojokerto).
Ketiga, koordinator (Baznas melakukan pendistribusian zakat). Keempat, sebagai fasilitator dimana Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam APBD berusaha memenuhi sarana prasarana bagi Baznas untuk menjalankan roda organisasi. (ika/uyo)