Proses perakitan kotak suara Pemilu 2019 di Kabupaten Mojokerto. KPU Kabupaten Mojokerto akan menyediakan 16.105 kotak suara di 3.221 tempat pemungutan suara (TPS) dan 324 kotak suara untuk 18 penyelenggara di tingkat kecamatan (PPK).

IM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah melakukan pemutaakhiran daftar pemilih tetap (DPT) setelah masuknya 1.007 pemilih dari luar daerah dan 780 pemilih pindah ke dapil lain. Dengan demikian, KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Kabupaten Mojokerto menjadi 831.399 orang.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq, mengatakan, sebanyak 831.399 pemilih itu akan mencoblos di 3.221 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 267 desa. Ia berharap, supaya seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya.

“Segala persiapan sudah dilaksanakan semoga pelaksanaan pemilihan umum nanti bisa berjalan dengan lancar,” kata Ayuhanafiq di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (22/2/2019).

Pihaknya juga terus berupaya agar jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya nanti bisa optimal. Untuk itu, KPU Kabupaten Mojokerto semakin giat melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilu serentak 2019 kepada masyarakat.

“Kami ingin bekerja optimal agar jumlah pemilih bisa maksimal. Suara mereka nantinya akan menentukan masa depan bangsa,” ujarnya.

Ayuhanafiq menegaskan, persiapan dan tahapan pemilu sudah sesuai dengan agenda. Ia mengaku tak menemui kendala untuk persiapan logistik kotak suara yang sedang dalam proses perakitan serta pencetakan surat suara.

“Untuk distribusinya nanti juga sepertinya akan lancar. Karena tidak ada desa yang terpencil, semua jalan sekarang sudah terhubung dan kondisinya bisa dibilang bagus. Distribusi logistik bisa dilaksanakan sehari,” ujarnya. (im)

48

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini