Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto (kanan) menggelar barang bukti miras dan tersangka. FOTO : Martin

IM.com – Sebanyak 43 pelajar di Kota Mojokerto diamankan kepolisian di penghujung tahun 2019 karena kedapatan melakukan tindak pidana ringan (tipiring) seperti mabuk dan pesta miras. Secara keseluruhan sepanjang tahun 2019, sudah ada 77 pelajar yang diamankan polisi karena kasus tipiring.

Secara keseluruhan sepanjang tahun 2019, Polresta Mojokerto telah mengamankan 559 tersangka kasus tipiring.

“Mereka diamankan saat menggelar pesta minuman keras (miras). Pelajar tersebut hanya dilakukan tindakan tipiring (tindak pidana ringan). Kami mengimbau jauhi miras dan narkoba demi masa depan pelajar, ” ujar AKBP Bogiek Sugiyarto, Kapolresta Mojokerto dalam konferensi pers di aula Hayam Wuruk, Senin (30/12/2019).

Sebanyak 43 pelajar tadi ditangkap dalam Operasi Lilin Semeru 2019 Polresta Mojokerto. Mereka berasal dari berbagai strata pendidikan.

Masing-masing satu tersangka masih duduk di SD, 12 pelajar SMP, 22 tersangka siswa SMK/MA. Kemudian enam tersangka pelajar SMA dan dua tersangka pelajar SMA dari luar Kota Mojokerto.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah botol kemasan air mineral berisi miras murni maupun yang sudah dioplos.

Masih dalam giat Operasi Lilin Semeru 2019, Satresnarkoba Polresta Mojokerto berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti 94 ribu butir double L. Menurut penuturan salah seorang tersangka, barang haram tersebut berasal dari Jombang yang dikemas dalam plastik klip bening berlabel Vitamin B1.

“Diduga ketiga tersangka tadi akan mengedarkan ribuan double L jelang perayaan tahun baru, ” ujar AKBP Bogiek.

Ketiga tersangka ini sudah lama menjadi target operasi Satresnarkoba. Sasaran penjualannya di warung – warung dan pelanggannya juga ada dari pelajar. Mereka diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Mojokerto di lingkungan Prajurit Kulon.

Sedangkan barang bukti berupa 122,58 gram sabu dan satu butir ekstasi, diamankan 23 tersangka.

Selanjutnya, Polresta Mojokerto juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku merupakan spesialis bobol rumah kosong dan kasus persetubuhan anak yang dilakukan di hotel. (rei/im) 

 

36

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini