Pemkab Mojokerto kucurkan insentif Rp7,5 miliar untuk 6.000 guru TPQ dan Madin. Bupati Albarraa juga fasilitasi jaminan BPJS Ketenagakerjaan gratis.
Penyaluran stimulus keagamaan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (26/5/2026) pagi.

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar untuk dana insentif bagi 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Mojokerto.

Penyaluran stimulus keagamaan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (26/5/2026) pagi.

Dalam arahannya, Bupati Al Barra menegaskan bahwa kuota penerima insentif pada tahun anggaran 2026 ini dipertahankan sama seperti tahun sebelumnya demi menjaga keberlanjutan kesejahteraan para pendidik keagamaan.

“Nilai dan jumlah penerimanya tidak berkurang dari tahun lalu, tetap menyasar 6.000 pendidik dengan total alokasi anggaran sekitar Rp7,5 miliar. Penerima manfaat ini mencakup guru TPQ sekaligus guru Madin,” terang Bupati Al Barra.

Al Barra menilai peran para ustaz dan ustazah di Bumi Majapahit sangat vital. Pendidikan karakter berbasis agama yang ditanamkan sejak dini menjadi pondasi utama masa depan generasi muda daerah setempat.

“Kami menitipkan masa depan anak-anak kita agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter dan berakhlakul karimah kepada panjenengan (Anda) semua. Itulah harapan terbesar kami,” tuturnya.

Momentum ini juga dimanfaatkan Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Mojokerto untuk meluncurkan inovasi program bertajuk ‘Sang Aji Rasa’ (Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat). Program baru tersebut mendapat dukungan penuh dari kepala daerah.

“Kami berharap program Sang Aji Rasa ini berjalan konsisten dan lancar. Ajakan untuk rajin salat ini krusial karena ibadah salat adalah pembenteng utama yang mencegah perbuatan keji dan mungkar pada anak,” tambahnya.

Di sisi lain, jaminan proteksi bagi para guru ngaji ini juga ditingkatkan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata, mengungkapkan seluruh penerima insentif akan mendapatkan fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis yang ditanggung pemerintah.

Fasilitas perlindungan kerja tersebut mencakup dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi penuh untuk 6.000 guru TPQ melalui kantor cabang Mojokerto. Rincian preminya adalah JKK sebesar Rp10.000 per orang per bulan dan JKM senilai Rp6.800 per orang per bulan,” pungkas Tatang. (uyo)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini