Menko PMK Muhadjir Effendy didampingi Penjabat Sekda Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin serta manajer PT PRIA Mujiono mengenakan APD lengkap selama meninjau pabrik pengolah limbah di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Selasa (16/2/2021).

IM.com – Pemerintah menginginkan pabrik pengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) semakin banyak dengan mempermudah izin pendiriannya. Hal ini mengingat instalasi pengolah limbah semakin dibutuhkan menyusul meningkatnya volume sampah medis selama pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, volume limbah medis naik hingga 4 kali lipat di masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, pemerintah harus lebih serius memikirkan cara menanangani lonjakan limbah tersebut, salah satunya dengan memperbanyak pabrik pengolahan limbah B3.

“Kalau pengolahan limbah ini tidak banyak kita khawatir nanti limbah-limbah medis yang dibuang begitu saja tanpa ada tanggung jawab. Makanya izin pendiriannya harus dipermudah,” kata Muhadjir saat meninjau pabrik pengolah limbah medis PT Putra Restu Ibu Abadi Ibu (PRIA) di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (16/2/2021).

Dalam kunjungannya, Muhadjir didampingi Penjabat Sekda Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin serta manajer PT PRIA Mujiono. Mereka mengenakan APD lengkap yani baju hazmat, bermasker, pelindung kepala dan kacamata.

“Tadi saya sudah diskusi untuk lebih memahami apa saja hal-hal yang harus diperbaiki dalam kaitan limbah medis,” ungkap Muhadjir.

Menurut Menko PMK, instalasi pengolahan limbah medis harus ada di daerah pinggiran yang cukup jauh dari perkotaan seperti  keberadaan PT PRIA di Desa Lakardowo. Hal itu untuk mengantisipasi agar jangan sampai sampah medis B3 di kawasan terpencil tidak terkelola dengan baik dan dibuang sembarangan. (Baca: Berton-ton Limbah Medis dari Bali Dibuang ke Mojokerto).

“Adanya wabah Covid-19 ini ada kenaikan 4 kali lipat limbah medis dibanding sebelumnya. Kalau (pabriknya) jauh akan beresiko apalagi ada ketentuan bahwa 24 jam pabrik ini harus sudah mengolah limbah yang datang. Kalau nanti sampai melebihi kapasitas kita khawatirkan tidak optimal penanganannya,” tuturnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebutkan, pabrik limbah PT PRIA di Desa Lakardowo cukup memadai dan dapat dijadikan percontohan. Ia menilai, industri milik keluarga Tulus Widodo itu memiliki kapasitas pengolahan limbah yang cukup besar dengan tingkat keamanan yang baik.

“Kapasitas bisa 1000 ton per jam karena ada dua mesin isinerator yang bekerjanya 24 jam dan dia (PT PRIA) bisa mengcover limbah medis seluruh wilayah Indonesia bagian timur,” tuturnya. (im)

569

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini