Wali Kota Mojuokerto Ika Puspitasari saat mempresentasikan Pemeriksaan Terpadu Pekerja Wanita Dengan Pemeriksaan Resiko Penyakit Tidak Menular (Pete Jawa Rasa Timun) hasil kreasi Pemkot di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jatim 2020 secara daring, Senin (24/8/2020).

IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mewajibkan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahannya untuk mengirimkan lokasi realitime (shareloc)  selama masa libur Lebaran 2021. Sedangkan pada hari raya Idul Fitri 1442 H, ASN yang menjadi petugas piket di lingkungan masing-masing membantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam memonitor penerapan protokol kesehatan.

Hal ini untuk memastikan pelayanan publik di Pemkot Mojokerto tetap berjalan selama libur lebaran. Kewajiban bagi ASN membagikan lokasi realtime ini mengikuti kebijakan yang diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk jajaran pegawai Pemprov.

“Layanan publik (selama perbelakuan larangan mudik Lebaran) tetap jalan dan tidak libur sama sekali. Jadi share location wajib ASN wajib untuk memastikan keberadaan ASN yang bersangkutan,” kata Walikota Ika Puspitasari, Kamis (22/4/2021).

Terkait tentang kebijakan larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah pusat, Pemkot terus melakukan sosialisasi secara masif. Langkah ini diambil untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik.

“Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020,” tuturnya.

Walikota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan, berdasarkan data Satgas Covid-19, selama ada libur panjang (long weekend), kasus corona hampir selalu bertambah secara signifikan. Karena itu, ia menghimbau masyarakat agar tidak mudik atau melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.

“Kita akan sampaikan terkait lonjakan kasus Covid-19 di berbagai negara akibat mobilitas dan kegiatan masyarakat. Juga pelarangan mudik untuk menekan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Ning Ita menambahkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang merupakan kebijakan lanjutan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi. Hal ini guna menekan laju penularan virus corona yang sudah berlangsung mulai 9 Pebruari sampai dengan 19 April 2021 membuahkan statistik positif.

Data statistik menunjukkan, kasus positif Covid-19 cenderung menurun. Kemudian, kasus kematian juga mengalami penurunan pada saat PPKM mikro diterapkan.

Grafik keterpaparan Covid-19 di Kota Mojokerto terus melandai. Dari total 2.577 kasus, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.366 orang atau 91,8 persen. Dirawat 18 orang atau 0,7 persen, Isolasi Mandiri 15 orang atau 0,6 persen. Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 terakumulasi 178 orang atau 6,9 persen.

Berdasar zona resiko RT periode PPKM Mikro, dari total 681 RT, yang masuk zona hijau sebanyak 669 RT, zona kuning 12 RT, sedangkan zona orange dan zona merah, nol persen.

“Terjadi penurunan tren kasus aktif periode PPKM Mikro I-V di Kota Mojokerto. Tren ini jangan sampai bergerak ke atas akibat arus mudik yang tidak terkendali. Yang terpenting, tetap terapkan protokol kesehatan 5M,” pesan Ning Ita.

Penerapan protokol kesehatan 5M (mencuci tangan dengan memakai sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas dan interaksi) secara ketat menjadi hal yang paling ditekankan Walikota.

Bahkan penerapan protokol kesehatan 5M ditempatkan dalam butir pertama Instruksi Wali Kota Mojokerto Nomor : 188.55/3/417.101.3/2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Pada Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 Masehi Di Wilayah Kota Mojokerto tertanggal 8 April 2021.

“M yang terakhir, mboten mudik (tidak mudik),” tegas Ning Ita. (im)

63

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini