Dua pelaku curanmor asal Sidoarjo, Yudha Andi Suseno (38) dan temannya, Eko Prasetyo Budi (30) ditangkap warga usai mencuri motor milik petani di Desa KEsemen, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Senin (22/6/2021) dini hari.


IM.com – Kepolisian Sektor Ngoro mengamankan dua orang pelaku pencurian, Selasa (21/6/2021) dini hari. Sebelum diserahkan ke polisi, dua bandit curanmor asal Sidoarjo itu disergap warga usai beraksi di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku Yudha Andi Suseno (38) adalah warga Dusun Godek, Desa Gading, Kecamatan Krembung dan temannya, Eko Prasetyo Budi (30) asal Dusun Balongbiru, Desa Sadang, Kecamatan Taman. Keduanya ditangkap saat mencuri sepeda motor milik Sumadi (69) yang ditinggal pemiliknya membersihkan rumput di sawah.

“Pelaku YAS merupakan residivis curanmor yang baru keluar tahun 2019 kemarin. Hasil pengembangan pelaku pernah melakukan curanmor di dua TKP lainnya di wilayah Mojokerto,” Kapolsek Ngoro, AKP Subiyanto, Selasa (22/6/2021)

Begitu tahu motornya hilang, korban bergegas memberitahu anaknya, Hartono. Pengaduan itu diteruskan kepada adiknya, Suwanto untuk dilakukan  pemantauan di Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro.

“Anaknya ini lalu melihat motor korban dikendarai oleh pelaku. Dia bersama warga setempat langsung melakukan penghadangan dan menyergap kedua pelaku,” ungkapnya.

Beruntung polisi cepat tiba di lokasi sebelum massa beringas melampiaskan amarah kepada para pelaku. Kedua tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Ngoro.

“Motor hasil curian dan sarana untuk melakukan pencurian kami amankan,” ujar mantan Kapolsek Trowulan ini. (im)

93

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini