IM.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto membuka layanan Call Center Tim Reaksi Cepat (TRC) Covid-19. Masyarakat bisa menyampaikan keluhan seputar pelayanan dan fasilitas kesehatan di nomor 08975556888 dan 081231280707.
Dinkes membentuk empat seksi untuk melayani laporan masyarakat melalui Call Center ini. Yakni Seksi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang menangani ibu hamil dengan Covid-19, ibu melahirkan dengan covid, limbah, serta isolasi desa.
Selanjutnya Seksi P2P menangani ketersediaan vaksin dan tracing, Seksi SDK menangani logistik (APD, Reagen dll), Rapid Antigen dan Rapid Antibodi. Serta, Seksi Yankes yang menangani urusan rujukan pasien, pemakaman/pemulasaraan jenazah, ketersediaan oksigen hingga ketersediaan tempat tidur/BOR RS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko, menjelaskan fungsi TRC sebagai tempat komunikasi antar lini depan nakes, dan ring dinas kesehatan dalam menerima aduan masyarakat.
“Situasi angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto makin meningkat. TRC ini kita harapkan dapat menjadi sarana penanganan Covid-19, karena nantinya berbagai laporan akan kita terima lebih cepat dari masyarakat,” ucap Sujatmiko dalam acara launching, Kamis (22/7/2021) pagi.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, berharap agar call center TRC ini bisa memberi pelayanan prima pada masyarakat, secara cepat dan tepat. Ia berjanji, setiap pengaduan masyarakat melalui layanan ini akan langsung ditindalanjuti.
“Sehingga, otomatis penanganan akan lebih tepat dan laju sebaran virus bisa segera kita potong lebih cepat. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegas Bupati Mojokerto ini. (im)