IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mengelola inventarisasi aset daerah yang cepat dan tepat. Kecepatan dan ketepatan khususnya terkait manajemen sertifikasi aset daerah.
Pujian KPK disampaikan dalam acara Rakor Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda di Seluruh Wilayah Jawa Timur secara daring, Kamis (5/8/2021). Selain Mojokerto, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama juga mengapresiasi Pemkab Malang, Probolinggo dan Pemkot Surabaya.
“Suatu aset apabila belum diselesaikan atau disertifikasi, khawatirnya bisa diserobot. Daerah harus membentuk tim untuk membereskan itu. Buatlah kluster, kategorikan mana yang sudah celar and clean, sedang berproses maupun sengketa. Saya sangat apresiasi daerah-daerah di Jawa Timur yang sudah bagus dalam mengelola aset. Antara lain Pemkab Mojokerto,” kata Ujang.
Rakor Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Pemda juga diikuti Gubernur Jawa Timur, para Kepala BPKAD serta kepala daerah se-Jatim. Termasuk Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto, dan se-Jawa Timur.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati merespons pujian dari KPK dengan memberikan arahan kepada jajaran pemerintahannya untuk berusaha lebih keras menyelesaikan sertifikasi aset. Menurutnya, seluruh instansi terkait harus terus koordinasi dan bekerja cermat agar tahapan proses bisa segera selesai.
“Tim tidak cukup dari BPKAD saja. Bila ada permasalahan di desa, DPMD juga bisa dilibatkan. Karena aset kita juga ada di situ. PSU juga begitu, kita harus membahas dengan tim lengkap. Lihat problemnya, tentukan skala prioritasnya. Sertifikasi aset Pemda ini ini harus jalan terus,” tegas Ikfina.
Diketahui, Pemkab Mojokerto menargetkan sertifikasi aset 596 bidang tanah. Sejauh ini, berkas yang sudah masuk ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 273 bidang.
Dari jumlah itu, sebanyak 40 bidang sudah terbit sertifikat, 128 bidang sedang dalam proses PBT dan 105 bidang tengah dalam pengukuran. Adapun sisanya, 323 bidang masih dalam proses pemberkasan serta pematokan Pemkab. (im)