Bupati Ikfina Fahmawati melantik 47 orang pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mojokerto periode 2021-2026 di Pendapa Graha Majatama, Rabu (6/10/2021).


IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, mengukuhkan 47 orang pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mojokerto periode 2021-2026 di Pendapa Graha Majatama, Rabu (6/10/2021). Mereka diharapkan dapat menyokong percepatan vaksinasi Covid-19.

TP PKK 2021-2026 dikukuhkan sesuai SK Bupati Mojokerto Nomor 188.45/219/HK/416-012/2021. Turur hadir dalam pengukuhan ini Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mojokerto dan para Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

“Saya nyuwun tolong agar Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, bisa turut membantu menyukseskan percepatan vaksinasi pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing. Saya mohon kerjasamanya untuk bisa membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemi,” pesan Ikfina selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto.

Ikfina mendorong TP PKK periode baru ini dapat menjalankan program secara maksimal. Meski anggaran serba terbatas karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Saat ini banyak pengeluaran yang harus difokuskan untuk penanggulangan Covid-19. Namun saya ingin ini tidak jadi halangan bagi jalannya program pokok PKK. Saya yakin semua bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambah Bupati Mojokerto.

Selain itu, bupati juga menginfromasikan bahwa Pemerintah Pusat, akan mengadakan rakernas secara rutin, untuk penyeragaman sistem dan program berjalan lancar hingga bidang terkecil. Pada peraturan yang dikeluarkan Mendagri tentang Ketahanan Ekonomi, mengharapkan ada kerjasama dari bidang apapun termasuk TP PKK untuk membantu usaha pemulihan ekonomi Pemerintah Daerah.

Di samping itu, ada beberapa penekanan yang juga disebut agar dilakukan ke depannya. Antara lain implementasi revolusi mental terutama pada anak-anak usia dini, hingga kepedulian terhadap lingkungan hidup. Maka dari itu, edukasi pada semua bidang dari lapisan terkecil, harus dijalankan dengan baik.

Sebagai informasi, susunan kepengurusan TP PKK periode 2021-2026 di antaranya adalah Shofiya Hanak Albarraa sebagai Ketua TP PKK, Widia Chusnul Yakin sebagai Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Sri Bambang Eko sebagai Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Siti Asiah Zaini sebagai Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga, Suhartono sebagai Ketua IV Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan, Junis Herjanti sebagai sekretaris I, Rokhmatul Ummah sebagai sekretaris II, Umy Noerhono sebagai bendahara I dan Dian Rosalina ditunjuk sebagai ketua II.  (im)

58

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini