

IM.com – Seorang ibu warga Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tega membuang bayinya. Mirisnya, pelaku mengaku menelantarkan anak kandungnya karena pengaruh bisikan gaib.
Pelaku TSA (28) membuang bayi kandungnya di depan sebuah rumah warga di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Bayi malang itu ditemukan pemilik rumah, Sumiati Ningsih, pada Selasa (9/11/2021) pagi.
“Sebelum kejadian, ibu kandung bayi ini hendak ke rumah orang tuanya di Gedeg, Mojokerto. Tapi di tengah perjalanan, dia mengaku mendapatkan bisikan gaib dari seorang kakek, untuk menaruh bayinya ke arah timur tinggalnya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (11/11/2021).
Sembari menuruti bisikan itu, pelaku tanpa sadar berjalan sampai di wilayah Balongbendo. Di lingkungan itulah kemudian, pelaku memilih menelantarkan bayinya, tepatnya di depan rumah Sumiati.
Kusumo menjelaskan, kasus ini terungkap berdasar laporan suami pelaku yang sedang kehilangan istri dan bayinya. Pada saat yang sama, pelapor mengetahui ada penemuan bayi di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo.
Sementara yang bersangkutan saat kejadian, kata Kusumo, mengaku bingung mencari istri dan putrinya tidak ada di rumah.
ayah bayi. Saat itu dia sedang kebingungan mencari
“Setelah itu pada Selasa malam, kami bersama pelapor mencari keberadaan TSA dan akhirnya ditemukan di pos polisi terminal Mojokerto, dalam kondisi linglung, mencari bayinya,” terang Kusumo.
Menurut keterangan keluarga, imbuh Kusumo, pelaku sering berhalusinasi dan mengurung diri. Berdasar pemeriksaan psikologi yang pernah dilakukan, TSA menunjukkan gejala gangguan jiwa.
“Karena itu, berdasar hasil pemeriksaan kejiwaan TSA yang dilakukan pada 10 November 2021, maka tidak dapat dikenakan ancaman hukuman,” tandas Kusumo. (im)