Studi banding Pemerintah Kabupaten Jember ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Pemkot Mojokerto, Rabu (16/3/2022).


IM.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada milik Kota Mojokerto menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain terkait upaya peningkatan fasilitas publik. Hal ini terbukti dari kunjungan studi banding yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (16/3/2022).

Rombongan Pemkab Jember dipimpin Asisten Administrasi Ruslan Abdul Gani. Menurutnya, kunker dan studi banding ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Pemkot Mojokerto ini berdasar rekomendasi dari Pemerintah Provinis Jawa Timur.

“Kami memilih Kota Mojokerto karena berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Timur, MPP Kota Mojokerto ini baik dan layak sekali,” ungkap Ruslan Abdul Gani selaku ketua rombongan di sela-sela waktunya berkeliling gerai-gerai layanan di MPP Gajah Mada.

Ruslan sepakat dengan Pemprov Jatim, jika MPP Gajah Mada memang layak untuk ditiru. Selain mendapat kesempatan meninjau langsung gerai-gerai layanan di MPP Gajah Mada, rombongan juga mengaku mendapat sambutan ramah dari pihak pemerintah Kota Mojokerto.

“Luar biasa MPP Kota Mojokerto ini. Tidak ada kebosanan, orang-orang seperti ke mall sungguhan. Nyaman sekali, dan dilengkapi dengan beragam fasilitas,” jelas Ruslan.

Diketahui, selain menyediakan 165 jenis layanan, MPP Gajah Mada juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung lainnya. Seperti area tunggu yang luas dan nyaman, tempat ibadah, ruang laktasi, area bermain anak, pojok baca, kantin UMKM, serta tempat parkir basement yang luas dan aman. (Baca: Menpan-RB Akan Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Mojokerto).

Plt Kabag Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni mengatakan,
beragam informasi yang diperoleh dalam kunker ini akan sangat membantu pihaknya dalam rencana pembangunan mall pelayanan publik di Kabupaten Jember.

“Kami banyak menimba ilmu di sini. Mulai dari proses pengajuan MPP sampai terbitnya persetujuan dari Menpan, pengelolaan gedung dan gerai-gerai yang yang memberikan layanan, kriteria sarpras, dan administrasinya. Semua sudah dijelaskan sangat lengkap”, tuturnya. (im)

277

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini