IM.com – Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Tindakan tegas ini diambil karena pengasuh ponpes Kyai Mochamad Muchtar Mu’thi dan para santrinya menghalangi proses hukum terkait penangkapan DPO Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan, pencabutan izin dilakukan dengan membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Sebelumnya, MSAT, putra pengasuh Ponpes Kiai Muchtar Mu’thi Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Dalam prosesnya, polisi menetapkan MSAT dalam daftar pencarian orang (DPO) karena yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Jombang yang kemudian diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Beberapa kali tim dari Polda gagal melakukan upaya penjemputan paksa MSAT karena selalu mendapat perlawanan dari pengasuh dan santri ponpes.
Hari ini, Kamis (7/7/2022), tim Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya dapat meringkus MSAT di kediamannya secara dramatis. Polisi berhasil mengamankan tersangka setelah melalui aksi kejar-kejaran.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum. Tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang Waryono.
Dikatakan Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” pungkas Waryono.
Drama Penagkapan Mas Bechi
Diketahui, setelah beberapa kali gagal menjemput paksa MSAT, polisi akhirnya berhasil meringkus MSAT di tempat persembunyiannya, Kamis (7/7/2022). Kericuhan sempat mewarnai penangkapan DPO oleh ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang.
Massa dari santri Ponpes dan pendukung MSAT dan negosiasi dengan kiai berusaha melindungi tersangka dari upaya penangkapan. Polisi akhirnya berhasil meringkus pria yang akrab disapa santri ponpes dengan panggilan Mas Bechi.
Mas Bechi dilaporkan bersembunyi dari pihak berwenang di ponpes sekaligus kediaman keluarganya. Dalam video yang beredar, tampak gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang, dan Satbrimob menjemput paksa terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
Terlihat polisi dan massa berkumpul di depan sebuah bangunan di dalam pesantren. Setelah itu, terlihat anggota polisi lainnya berjalan melewati kerumunan tersebut dengan MSAT di tengah-tengah mereka.
Mengenakan kaos lengan pendek berwarna hitam dan peci, MSAT tampak digiring menuju mobil polisi. Terdengar pula teriakan dari massa yang rusuh melihat penangkapan anak kiai tersebut, tetapi tidak sampai menimbulkan kerusuhan.
“Mas Bechi berhasil diamankan polisi melalui upaya jemput paksa di pondok pesantren milik orangtuanya,” kata keterangan video yang diunggah akun Instagram @kameraperistiwa.
Sebelumnya, Minggu ( 3/7/2022) tim dari Polda Jatim sempat kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sayangnya, anak pimpinan pondok pesantren itu berhasil lolos setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi karena dibantu sejumlah orang. (im)