Empat unit sepeda motor, kurungan dan beberapa ekor ayam milik pelaku judi sabung ayam di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis diamankan di Mapolsek setempat, Senin (29/8/2022).

IM.com – Polsek Jetis jajaran Polresta Mojokerto menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/8/2022). Meski gagal menangkap para pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa ekor ayam dan empat unit sepeda motor di lokasi.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria menyampaikan, menyatakan, penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat atas maraknya judi sabung ayam. Berdasar laporan tersebut, petugas mendatangi arena sabung ayam yang digerebek berlokasi di sebuah pekarangan dekat aliran sungai, Desa Jolotundo.

”Yang pertama kita sudah membubarkannya, yang kedua kita bisa mengumpulkan barang bukti bahwa kita sudah melaksanakan penindakan,” jelasnya.

Kendati dalam penggerebekan itu, petugas gagal mengamankan satu pun pelaku judi maupun orang yang sekadar menonton sabung ayam. Pasalnya, mereka lari berhamburan ketika melihat polisi tiba di lokasi.

”Sesampai di sana orangnya sudah melarikan diri. Anggota sampai melakukan pengejaran,” ujar Kapolresta Mojokerto. (Baca: Arena Sabung Ayam di Jetis Digerebek)

Menurut Wiwit, penggerebekan arena sabung ayam ini sebagai bagian dari upaya mendukung mendukung komitmen Kapolri dan Bapak Kapolda Jatim dalam memberantas praktik perjudian.

“Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” kata AKBP Wiwit. (Baca: Judi Togel Online, Kepala Dusun di Dlanggu Ditangkap Polisi)

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptum MK Umam menambahkan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi sabung antara lain empat ekor ayam jago, kandang, jam dinding, tirai, beberapa sandal, dan empat unit sepeda motor. Seluruh BB yang diduga milik pelaku dan penonton judi sabung ayam itu dibawa kei Mapolsek Jetis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Polisi tak akan menoleransi seluruh bentuk aksi perjudian, termasuk sabung ayam. Pemberantasan bakal dilakukan terhadap seluruh aktivitas penyakit masyarakat tersebut,” tegasnya. (im)

277

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini