Tim akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melakukan penilaian dan uji mutu RSUD RA Basoeni milik PemkabMojokerto, Senin (14/11/2022).


IM.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A. Basoeni Kabupaten Mojokerto menjalani proses Akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Penilaian dan uji mutu ini untuk memperoleh pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Proses uji mutu pelayanan itu berlangsung selama 3 hari secara daring dan luring. Yakni tanggal 11 secara daring, 14 hingga 15 November secara Luring. Untuk penilaian akreditasi secara luring dilakukan langsung oleh tim surveyor dari LARS DHP yaitu dr. Janita Indrawati Hartantik & dr. Erawati Amaryani, yang hadir di RSUD R.A Basoeni, Jalan Raya Gedeg-Ploso, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Senin (14/11/2022).

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua Dewan Pengawas R.A Basoeni Arif Alamsyah, Plt RSUD R.A. Basoeni Ulum Rokhmat Rokhmawan hadir langsung dalam agenda ini. Pihaknya menyambut baik atas dilaksanakannya proses akreditasi rumah sakit.

Menurutnya, akreditasi ini menjadi upaya untuk mewujudkan  pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit dan kinerja yang telah dilakukan. Selain itu juga upaya untuk meningkatkan predikat utama  yang diraih oleh RS. RA. Basoeni pada tahun 2019.

“Dan Ini juga menjadi upaya kita untuk mendapatkan predikat diatas utama, yaitu predikat paripurna yang harus diraih oleh rumah sakit R.A. Basoeni Mojokerto pada tahun 2022 ini,” jelas Ikfina.

Ikfina menyebut, peningkatan predikat utama menjadi predikat paripurna itu sangat penting sebagai modal pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di Kabupaten Mojokerto menjadi semakin maju, menyeluruh dan semakin baik.

“Saya secara pribadi sebagai kepala daerah siap, untuk memenuhi segala hal yang dibutuhkan untuk bisa RSUD RA Basoeni ini mendapatkan pengakuan atas pelayanan yang diberikan. Dan tentunya ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam proses akreditasi rumah sakit ini, lanjut Ikfina, RSUD RA Basoeni telah melakukan persiapan maksimal dan optimal. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target akreditasi rumah sakit yang ‘sukses pelayanan’ dan ‘sukses hasil’. Target itu yakni peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD R.A Basoeni, sebagai rumah sakit rujukan tipe c di wilayah Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Sehingga diharapkan proses akreditasi dibawah bimbingan LARS-DHP itu betul-betul bisa terlaksana dengan baik. Dan sesuatu yang sudah dipersiapkan nanti bisa mendapatkan penilaian, masukan dari tim surveyor serta memperoleh hasil yang maksimal. Dan tentunya semakin meneguhkan komitmen pengabdian kita bersama untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini