Bupati Ikfina Fahmawati membeberkan 24 indikator KLA dalam pembinaan kader tim penggerak Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa se-Kecamatan Kutorejo, Kamis (13/7/2023).

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membeberkan 24 indikator untuk mewujudkan kabupaten layak anak (KLA) dan sedikitnya 13 parameter di tingkat desa. Tiga hal pertama yang harus ada yakni Peraturan Daerah (perda), lembaga (organisasi) khusus yang menangani serta keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media.

Indikator KLA dibeberkan Bupati Ikfina dalam agenda pembinaan kader tim penggerak Tim Penggerak (TP)  Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa se-Kecamatan Kutorejo, Kamis (13/7/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Puskesmas Pesanggrahan, forum anak desa dan jajaran Forkopimca setempat.

“Indikator KLA selanjutnya yang harus dipenuhi yakni terkait hak sipil kebebasan, antara lain akta kelahiran, informasi layak anak dan partisipasi anak,” kata Ikfina.

Ikfina menjelaskan, terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ada beberapa indikator yang harus dicapai. Hal itu meliputi perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua dan keluarga, lembaga pengasuhan alternatif dan infrastruktur ramah anak.

Kemudian, indikator kesehatan dasar dan kesejahteraan juga harus terpenuhi, seperti persalinan di Faskes,  prevalensi gizi, PMBA. “Serta terdapat pula Faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum, sanitasi dan kawasan bebas asap rokok,” bebernya.

Selain itu, dalam kategori perlindungan khusus, Kabupaten Mojokerto juga harus fokus terhadap beberapa indikator, seperti korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas dan ABH, terorisme serta stigma. Serta pada pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. KLA juga harus memenuhi terkait  layanan PAUD-HI, mendapatkan pendidikan wajar 12 tahun, SRA dan PKA.

Selanjutnya, Bupati Ikfina mengatakan, ada juga indikator untuk mewujudkan layak anak tingkat desa. Setidaknya ada 13 parameter yang harus dipenuhi di lingkungan desa untuk mendukung KLA yakni sebagai berikut:

1. Adanya peraturan desa/ kebijakan kelurahan tentang desa/kelurahan layak anak;
2. Persentase anggaran untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak;
3. Adanya forum anak desa/kelurahan sebagai 2P (pelopor dan pelapor) yang diangkat oleh kepala desa/lurah dan aktif dalam Musrenbang desa/kelurahan;
4. Adanya kelompok olahraga/ kesenian anak/ minat bakat anak lainnya;
5. Pencapaian kepemilikan akta kelahiran lebih dari 90 persen;
6. Tidak ada kasus pernikahan anak;
7. Tidak ada kasus anak dengan gizi buruk, gizi kurang, gizi lebih dan stunting;
8. Semua anak bersekolah, mendapatkan pendidikan WAJAR 12 tahun;
9. Adanya layanan informasi layak anak (ILA), seperti ruang baca/baca pokok anak di ruang publik;
10. Adanya lembaga konsultasi bagi orang tua/ keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak (PUSPAGA);
11. Tersedia kawasan tanpa rokok di ruang publik;
12. Adanya layanan PAUD-HI (Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif);
13. Adanya ruang/taman bermain ramah anak.

Lebih jauh, Ikfina membeberkan 9 komponen kunci pada indikator KLA yang harus diperhatikan dalam mewujudkan KLA. Unsur-unsur tersebut yakni adanya peraturan/kebijakan daerah tentang indikator terkait, program dan persentase anggaran yang dialokasikan, SDM yang membidangi terlatih konvensi hak anak.

“Kemudian ada keterlibatan forum anak dalam penyusunan kebijakan, kemitraan antar perangkat daerah, keterlibatan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program. Lalu, kemitraan dengan dunia usaha, kemitraan dengan media massa dan inovasi untuk mencapai indikator,” urainya.

Bupati Ikfina juga mengungkapkan, bahwa upaya untuk mewujudkan KLA ini, sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak agar anak-anak di Bumi Majapahit dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga ketika generasi muda Bumi Majapahit ini tumbuh maka akan menjadi SDM yang berkualitas seperti yang diharapkan.

“Maka saya minta tolong, bagaimana caranya kita bersama-sama mewujudkan desanya masing-masing menjadi desa layak anak dan Kecamatan Kutorejo ini menjadi Kecamatan yang nanti akan mendukung Kabupaten Mojokerto menjadi kabupaten layak anak,” pungkasnya. (im)

70

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini