Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL kepada warga di Pendopo Balai Desa Mojorejo,Selasa (19/9/2023) siang.

IM.com – Sebanyak 300 Sertifikat Hak Milik (SHM) dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Selasa (19/9/2023). Jumlah tersebut masih jauh dari target target PTSL tahun 2023 di desa itu.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Mojokerto, Budiono, target PTSL di Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging sebanyak 1.800 sertifikat. Hal itu akan dituntaskan secara bertahap.

“Penyelesaiannya pun berlangsung bertahap dan hari ini sudah selesai 300 sertifikat. Kami berupaya agar target ini terpenuhi di tahun 2023.,” katanya di sela pembagian sertifikat PTSL kepada warga, Selasa (19/9/2023).

Pembagian sertifikat tanah kepada warga dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Pendopo Balai Desa Mojorejo,Selasa (19/9/2023) siang. Ia berpesan, agar masyarakat berhati-hati dalam menyimpan dan memanfaatkan dokumen tanda kepemilikan tanah tersebut.

“Saya minta tolong bapak, ibu, hati-hati saat menyimpan sertifikat ini. Dokumen ini adalah salah satu dokumen penting dan berharga, karena menyangkut dokumen hak milik tanah. Jangan sampai teledor baik terkait menyimpannya dan pemanfaatannya,” ungkapnya.

Bupati Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Mojokerto, dengan program PTSL ini, sangat membantu masyarakat dalam berproses melengkapi dokumen kepemilikan aset berupa tanah.

“Terima kasih BPN, ini adalah salah satu program pemerintah, melalui program ini, pastinya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan upaya melengkapi dokumen hak milik tanah,” tuturnya. (im)

122

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini