Dari kesebelas orang yang diamankan, salah satunya merupakan seorang pengedar. Mereka tengah mengkonsumsi narkoba di dalam

IM.com – Petugas gabungan  Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Sidotopo Surabaya, pada Kamis (18/4/2024). Sebanyak 11 orang terjaring dalam razia tersebut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko mengungkapkan, dari kesebelas orang yang diamankan, salah satunya merupakan seorang pengedar. Mereka tengah mengkonsumsi narkoba di dalam bilik-bilik kamar.

“Setelah di tes urine, para tersangka dinyatakan positif narkoba, mengandung zat metamfetamina jenis sabu-sabu,” terang Haryoko didampingi Kasubdit 1 dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim saat pres rilis berlangsung, Kamis (18/4/2024).

11 orang yang diamankan petugas adalah Dani, RLP, BR, AS, ABS,YR, MH, SA, semua asal Surabaya. Dan tiga pelaku lainnya berasal dari Sidoarjo berinisial APP, SBA, BMS.

“Dalam penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti, seperti pipet atau bong (peralatan untuk mengkonsumsi sabu), sejumlah handphone milik para pelaku dan sabu-sabu sisa pakai,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, mengenai total sabu-sabu yang diamankan, menurut Haryoko pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengetahui beratnya.

“Untuk jumlah berat barang bukti sabu-sabunya masih dikembangkan petugas,” katanya. (addy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini