IM.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau Plt Bupati Sidoarjo. Menyusul penahanan Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan. Begitu 1×24 jam memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati (Sidoarjo) untuk menjadi Plt-nya,” kata Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Rabu (8/5/2024).
Surat penugasan secara resmi akan diberikan kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi untuk menjadi Plt Bupati akan diterbitkan hari ini.
Diungkapkan Adhy, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan karena setiap kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.
“Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau tidak ada baru kita cari yang lain,Besok (Rabu, 8 Mei 2024) kita terbitkan [surat tugas Plt Bupati Sidoarjo],” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Gus Muhdlor ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN BPPD.
Wakil Ketua KPK Johanes Tanak mengatakan, penyidik akhirnya menahan Gus Muhdlor untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Gus Muhdlor Ditahan untuk 20 hari pertama. “[Ditahan] di rutan cabang KPK,” katanya. (yg)