IM.com – Diduga penyakit hipertensi kambuh, Budi Setyono (43) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya Perum Diamond, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo menjelaskan peristiwa penemuan orang meninggal di dalam rumah itu diketahui pada pukul 19.30 WIB kemarin malam.
Semula, sambung Soesilo ketua RT setempat menanyakan keberadaan korban di saudaranya yang ada di Surabaya. Karena korban sudah hampir seminggu tak terlihat keluar rumah.
“Ketua RT ini beranggapan bahwa korban berada di Surabaya. Karena hampir seminggu tak terlihat keluar rumah,” kata Soesilo, Selasa (14/5/2024).
Setelah menelpon saudara korban, ketua RT mendapati informasi bahwa korban tak ada di Surabaya. Selanjutnya saudara korban meminta ketua RT untuk melihat rumah korban.
“Setelah itu ketua RT diminta saudara korban untuk mengecek rumah korban. Selanjutnya dilakukan pengecekan bersama dengan warga lainnya,” ujarnya.
Dan pada saat dilakukan pencarian di rumah korban, ketua RT dan para tetangga mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di atas kasur yang ada di ruang tengah rumah korban.
“Saat itu ketua RT menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi terlentang dan telah membusuk di atas kasur ruang tamu,” tuturnya.
Mendapat temuan itu, warga dan ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang kota. Selanjutnya tim INAFIS Polres Jombang dan anggota Polsek mendatangi TKP.
“Setelah petugas Polsek Jombang beserta anggota Inafis Polres Jombang mendatangi TKP guna melakukan olah TKP, selanjutnya jasad korban dibawa ke RSUD Jombang,” kata Soesilo.
Dari hasil pemeriksaan medis dan menurut keterangan keluarga didapatkan informasi bahwa korban menderita penyakit hipertensi dan stroke.
“Diduga penyebab kematian korban ini dikarenakan penyakitnya kambuh. Karena menurut keterangan dari pihak keluarga korban memiliki riwayat hipertensi dan strok,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, anggota juga menemukan sejumlah barang milik korban, termasuk obat-obatan yang berkaitan dengan penyakit korban.
“Barang yang diamankan antara lain, satu unit Hp Samsung warna putih, 1 unit Hp Samsung warna gold, 2 strip obat merk Allopurinol (habis), 1 strip obat merk Glukosamin (utuh) dan 1 buah dompet dengan identitas KTP korban,” pungkasnya. (ima)