Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. IM.com/Karimatul Maslahah/
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. IM.com/Karimatul Maslahah/

IM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mengumumkan lima komisioner KPU Kabupaten Jombang periode 2024-2029 terpilih.

Pengumuman lima komisioner KPU Jombang periode 2024-2029 tersebut tertuang dalam surat KPU RI nomor 70/SDM.12-Pu/04/2024 tentang calon anggota KPU Kabupaten dan Kota terpilih di 36 Kabupaten maupun Kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jombang.


Dari nama-nama yang lolos tersebut, ada dua nama petahana yang bertahan, sementara 2 nama petahana KPU Jombang tidak ada dalam daftar.

Dua petahana tersebut adalah Komisioner KPU Jombang Divisi Hukum dan Pengawasan Ayatullah Khumaini, Anggota Komisioner KPU Jombang Nuriadi.

Sementara tiga nama calon anggota KPU Jombang lainnya merupakan figur baru.

Figur baru tersebut satu di antaranya adalah mantan ketua Bawaslu Jombang periode 2018-2023, Ahmad Udi Masjkur.

Selain Ahmad Udi Masjkur, Incumben lainnya adalah Agus Setyo Anggoro dan Danang Subandono.

Sebelumnya para peserta telah melihat pengumuman penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara. Sehingga ada 10 calon anggota KPU yang lolos, termasuk 3 Petahana Komisioner KPU Jombang.

Namun sayangnya, ada dua petahana KPU Jombang yang tidak ada dalam daftar penetapan calon anggota KPU Jombang periode 2024-2029.

Nama tersebut yaitu Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang, As’ad Choirudin dan Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rita Darmawati. (ima)

 

Artikel ini telah terbit di bongkah.id dengan judul : https://bongkah.id/13/06/2024/5-anggota-kpu-jombang-terpilih-resmi-diumumkan-dua-petahana-tersingkir/

180

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini