Gerai Layanan Dinsos PPPA Kota Mojokerto di MPP Gajah Mada/Zan/Kominfo Kota Mojokerto

IM.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto membuka 31 layanan aduan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Jalan Gajah Mada Nomer 100, Kota Mojokerto.

Pembukaan layanan di MPP Gajah Mada untuk memberikan solusi cepat terhadap berbagai permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Dengan adanya 31 layanan aduan ini, masyarakat Kota Mojokerto dapat dengan mudah menyampaikan keluhan, mendapatkan informasi, serta mengajukan bantuan yang diperlukan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, berharap adanya layanan Dinsos di MPP Gajah Mada ini masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pemberdayaan lainnya. “Ini adalah langkah nyata kami mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik,” ungkap  Kamis (4/7/2024).

Selain menerima aduan, petugas juga siap memberikan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja dari Senin sampai Jumat, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” ujar Ali Kuncoro.

Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto Choirul Anwar membeberkan dari 31 layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada, 10 aduan dapat dilayani on the spot (di tempat), sementara aduan lainnya akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Tidak semua aduan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat, ada beberapa aduan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut seperti layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak dan lain sebagainya,” terangnya.

Sementara yang bisa dilayani ditempat diantaranya layanan aduan data kesejahteraan sosial, system layanan rujukan terpadu (SLRT), bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non tunai (BPNT) APBN, bansos uang tukang becak, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK, serta penyediaan alat bantu kesehatan.

Layanan aduan yang dibuka di MPP Gajah Mada ini juga tidak serta merta menghapus layanan yang dibuka di Kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila Nomer 25, Balongsari, Kecamatan Magersari

“Selain di MPP Gajah Mada masyarakat yang datang ke Kantor Dinsos PPPA Kota Mojokerto juga tetap kita layani”, tambahnya. (uyo)

29

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini