IM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menjadi contoh dalam pelaksanaan pelayanan publik terbaik di Jawa Timur. Karena, kembali meraih opini kualitas tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Kota Mojokerto berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau dengan nilai tinggi, yakni 92,12, yang menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Mojokerto dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Opini kualitas tertinggi ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepuasan dan kepercayaan masyarakat Kota Mojokerto,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.
Capaian ini juga tidak lepas dari komitmen kuat Pemkot Mojokerto dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya pada bidang pelayanan publik.
Selain kepatuhan terhadap standar pelayanan, penilaian dari Ombudsman RI ini mencakup beberapa indikator utama, seperti transparansi informasi, respon terhadap keluhan, aksesibilitas layanan, kecepatan dan ketepatan pelayanan.
Dengan nilai 92,12, Kota Mojokerto berada di jajaran pemerintah daerah yang memiliki kinerja pelayanan publik terbaik.
Prestasi ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemkot Mojokerto dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung Kota Mojokerto sebagai kota yang maju, nyaman, dan berdaya saing tinggi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, seluruh jajaran Pemkot Mojokerto untuk terus berinovasi dan memastikan layanan yang diberikan selalu memenuhi harapan masyarakat,” tambah Ali Kuncoro.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin, kepada Asisten Administrasi Umum Setda Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, yang hadir mewakili Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, dalam acara yang berlangsung di Hotel JW Marriott, Surabaya, pada Jumat (13/12/2024). (uyo)