IM.com – Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di lingkungan Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1/2025). Petugas membakar lapak dan perlengkapan yang dijadikan sarana perjudian.
Penggerebekan ini berawal dari pengaduan masyarakat. Berbekal laporan tersebut, jajaran Polsek Sooko dan Forkopimcam mendatangi lokasi sabung ayam di lahan pekarangan tengah sawah, Desa Kedungmaling.
“Kita bersama Forkopincam membongkar dan membakar lapak-lapak yang sangat dimungkinkan dipakai para pelaku perjudian untuk melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Sooko, AKP. Suwarso.
Suwarso mengatakan, penggerebekan ini arena judi sabung ayam di Kedungmaling ini merupakan yang kedua kalinya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke polisi jika ada aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Bagi warga masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan aksi perjudian dengan mengunakan uang sebagai taruhannya, segera laporkan ke kami dan langsung kita tindak-lanjuti,” pungkas Suwarso. (tyan/imo)