
IM.com – Polres Mojokerto mengaman empat kendaraan mengangkut sound horeg saat berkeliling sambal membuyikan suara sound cukup keras di wilayah Gondang, Trawas, Dlanggu dan Puri pada Senin (03/03-2025) dini hari.
Kabag Operasional Polres Mojokerto Kompol Hendro Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya 4 kendaraan sound horeg diamankan di Polres Mojokerto.
“Tadi malam anggota patroli mengamankan 4 kendaraan yakni 1 unit truck, 2 pick up dan 1 Tossa yang digunakan mengangkut sound horeg,” ujar Kabag Ops.
Pengemudi kendaraan lanjut Kompol Hendro Susanto diberikan surat tilang sedangkan kendaraan yang digunakan kita amankan sementara sampai sidang tilang dilaksanakan, Setelahnya kendaraan akan kami kembalikan ke pemiliknya masing-masing.
Tindakan ini kata Kompol Hendro Susanto upaya Polres Mojokerto menciptakan suasana nyaman kepada masyarakat. “Suara sound mengganggu masyarakat yang beribadah ataupun yang sedang beristirahat,” tandas Kompol Hendro Susanto.
Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto sebelum nya sudah melakukan himbauan serta melaksanakan MoU dengan seluruh ormas keagamaan terkait saling menjaga ketertiban selama bulan Ramadan dan pelarangan penggunaan sound horeg untuk kegiatan saur on the road di wilayah Kabupaten Mojokerto. (uyo)