Kapolres Mojokerto memberikan bantuan kepada keluarga korban KDRT maut di Puri
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menyerahkan bantuan biaya pengobatan dan beasiswa kepada keluarga korban KDRT maut di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (8/5/2026).

inilahmojokerto.com – Di tengah duka tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan Siti Arofah (53) dan melukai putrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35), perhatian kemanusiaan datang dari Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata.

Tak hanya memastikan proses hukum berjalan, Kapolres Mojokerto turun langsung memberikan bantuan biaya pengobatan untuk Yuni serta menyiapkan beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban.

AKBP Andi Yudha mendatangi rumah duka di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (8/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan kondisi Yuni yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.

“Kondisi sore tadi sudah dibolehkan pulang untuk rawat jalan. Ada sedikit kendala mungkin di pembiayaan non-BPJS,” ujar Andi kepada wartawan.

Kapolres menegaskan Polres Mojokerto siap membantu biaya pengobatan yang tidak tercover BPJS, termasuk kebutuhan sembako keluarga korban. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan bantuan pendidikan agar masa depan anak-anak korban tetap terjamin di tengah trauma yang dialami keluarga.

“Malam ini karena anak bungsunya sudah merindukan ibunya, saya minta dijemput untuk dipertemukan dengan anaknya. Terkait kendala pembiayaan non-BPJS, saya mengajak jajaran Polres untuk ramai-ramai membantu,” katanya.

Menurut Andi, perhatian utama saat ini adalah kondisi psikologis anak-anak korban agar tidak mengalami tekanan sosial maupun trauma berkepanjangan.

“Kepentingan anak menjadi prioritas. Kami juga berkoordinasi dengan kepala desa agar anak-anak ini tidak dikucilkan atau mendapat stigma negatif di lingkungan,” tegasnya.

Kasus tragis tersebut bermula saat Satuan alias Tuan (42), suami korban yang bekerja sebagai badut jalanan dan penjual balon keliling, diduga menganiaya istrinya di rumah kontrakan mereka pada Rabu (6/5/2026) pagi. Emosi pelaku disebut dipicu rasa cemburu dan persoalan ekonomi rumah tangga.

Dalam kondisi panik setelah aksinya diketahui sang mertua, Siti Arofah, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan pisau dapur hingga tewas di lokasi. Sebelum melarikan diri, pelaku juga menyayat leher istrinya.

Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan Asemrowo, Surabaya, beberapa jam setelah kejadian.

Di balik proses hukum yang berjalan, langkah humanis Kapolres Mojokerto menjadi secercah harapan bagi keluarga korban, terutama anak-anak yang harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan nenek dan melihat ibunya menjadi korban kekerasan rumah tangga. (kim)

17

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini