DPRD Kota Mojokerto mulai membahas P-APBD 2026 setelah Wali Kota Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan dalam rapat paripurna, Rabu (26/8/2026).

inilahmojokerto.com – DPRD Kota Mojokerto mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto dan dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti. Hadir dalam agenda tersebut Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, perangkat daerah, camat, hingga lurah.

Penyampaian Nota Keuangan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan P-APBD 2026 antara Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD. Setelah disampaikan dalam rapat paripurna, rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama legislatif dan eksekutif sesuai tahapan penyusunan perubahan APBD.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi dukungan DPRD Kota Mojokerto terhadap pelaksanaan program dan pembangunan daerah.

Ika berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemkot Mojokerto dan DPRD dapat berlangsung lancar hingga seluruh tahapan selesai.

“Mudah-mudahan dengan petunjuk Allah SWT proses pembahasannya dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” katanya.

Dengan penyampaian Nota Keuangan tersebut, pembahasan P-APBD 2026 kini menjadi agenda bersama DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto untuk menyelaraskan perubahan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat.

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini