Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Edi. Setelah disalatkan di masjid, jenazah pria 55 tahun itu dimakamkan di pemakaman umum Dusun Kalijaring.

inilahmojokerto.com — Ledakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mojokerto Puri Medali, Kabupaten Mojokerto, meninggalkan duka mendalam. Salah satu teknisi yang mengalami luka bakar hingga 90 persen, Edi Suyanto (55), meninggal dunia setelah tujuh hari menjalani perawatan di rumah sakit.

Edi, warga Dusun Kalijaring, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mengembuskan napas terakhir pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dia sebelumnya sempat mendapat perawatan di RS Gatoel Mojokerto sebelum dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, kondisi Edi sejak awal memang sangat kritis karena mengalami luka bakar berat akibat ledakan tersebut.

“Penyebab kematian itu karena luka bakar 90 persen. Dirawat beberapa hari di RSUD dr Soetomo namun tidak selamat. Edi meninggal jam 5 tadi pagi,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Jenazah Edi kemudian dibawa dari RSUD dr Soetomo Surabaya menuju rumah duka di Dusun Kalijaring. Mobil jenazah tiba sekitar pukul 11.39 WIB.
Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Edi. Setelah disalatkan di masjid, jenazah pria 55 tahun itu dimakamkan di pemakaman umum Dusun Kalijaring.

Di balik musibah tersebut, Edi ternyata bukan sekadar teknisi yang datang untuk memperbaiki instalasi gas. Ia merupakan pemilik PT Energi Alam Utama, perusahaan yang menjadi pemasok gas elpiji untuk SPPG Mojokerto Puri Medali.

Namun, saat peristiwa ledakan terjadi pada Kamis (13/8/2026), Edi berada di lokasi dalam kapasitas menjalankan pekerjaan teknis. Ia bersama dua teknisi lainnya tengah melakukan perbaikan instalasi gas elpiji ketika ledakan terjadi.

Andi menegaskan, Edi bukan bagian dari pengelola SPPG. Kehadirannya di lokasi berkaitan dengan pekerjaan teknis yang menjadi tanggung jawab perusahaannya.

“Dia sebagai mitra, tidak ada kaitannya dengan SPPG. Sejauh ini, keluarga juga menyadari itu risiko teknisi. Posisi kebakaran itu memang yang bersangkutan sedang melaksanakan pekerjaannya,” jelas Andi.

Setelah mengalami luka bakar parah, Edi langsung mendapatkan penanganan medis. Tim rumah sakit melakukan tindakan gawat darurat sejak korban tiba di instalasi gawat darurat.

“Luka bakarnya sudah terlihat sejak penanganan awal di IGD. Sejak awal sudah ada tindakan gawat darurat,” ujar Andi.

Namun luka bakar yang mencapai sekitar 90 persen membuat kondisi Edi terus berada dalam keadaan kritis. Setelah menjalani perawatan selama tujuh hari di RSUD dr Soetomo Surabaya, nyawanya akhirnya tidak tertolong.

Kematian Edi menambah daftar korban dalam ledakan SPPG Puri Medali. Dua teknisi lain dari PT Energi Alam Utama yang berada di lokasi saat kejadian juga mengalami luka bakar.

Mereka adalah Piter Nando (36), warga Porong, Sidoarjo, yang mengalami luka bakar sekitar 63 persen, serta Kwin Lan (48), warga Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, dengan luka bakar sekitar 45 persen.

Selain tiga teknisi tersebut, dua relawan SPPG juga mengalami luka setelah tertimpa bagian plafon yang runtuh akibat ledakan.
Peristiwa ledakan SPPG Puri Medali terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.

Ledakan tersebut menyebabkan bagian atap dapur SPPG roboh dan berdampak pada bangunan di sekitar lokasi.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan. Pemeriksaan terhadap kondisi instalasi gas dan keterangan para saksi menjadi bagian dari proses penyelidikan.

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini