Pemkab Mojokerto mendorong pelaku industri tertib data melalui SIINas dalam kegiatan Pengumpulan Akun SIINas bagi Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 di Kecamatan Pungging, Selasa (22/9).

inilahmojokerto.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai membenahi salah satu fondasi penting dalam pengembangan sektor industri: data.

Bukan sekadar mengumpulkan administrasi perusahaan, Pemkab Mojokerto mendorong pelaku industri memperbarui data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Data tersebut disiapkan sebagai pijakan pemerintah untuk menentukan arah pembinaan, pengawasan hingga pemberian fasilitasi kepada pelaku industri.

Langkah itu dilakukan melalui kegiatan Pengumpulan Akun SIINas bagi Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 di sebuah kafe di Kecamatan Pungging, Selasa (22/9-2026) siang.

Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian mengatakan, sektor industri mempunyai posisi penting dalam perekonomian daerah. Selain membuka lapangan pekerjaan, industri berperan meningkatkan nilai tambah produk dan memperkuat daya saing daerah.

Namun, pengembangan sektor tersebut membutuhkan basis data yang memadai.

“Data industri yang akurat, lengkap, mutakhir, dan terintegrasi sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan industri,” ujar Rizal.

Menurutnya, SIINas tidak semata-mata menjadi tempat perusahaan menyampaikan laporan. Informasi yang dihimpun melalui sistem tersebut dapat digunakan pemerintah sebagai bahan dalam merumuskan kebijakan dan menyusun program pembinaan industri.

Data tersebut juga dapat menjadi dasar pemberian fasilitasi, peningkatan kompetensi hingga pengembangan teknologi industri.

Karena itu, Rizal meminta perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto yang belum memiliki akun SIINas segera melakukan pendaftaran.

Sementara perusahaan yang telah memiliki akun diminta memastikan seluruh data yang disampaikan benar, lengkap dan akurat serta diperbarui secara berkala.

“Pendaftaran akun SIINas dan penyampaian data industri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pemkab Mojokerto tidak ingin program tersebut berhenti sebatas pengumpulan akun.

Rizal meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto melakukan pendampingan secara berkelanjutan, terutama bagi pelaku industri yang masih mengalami kendala dalam proses pendaftaran maupun pelaporan SIINas.

Setelah data terkumpul, informasi tersebut juga perlu dipetakan dan dianalisis.

Penguatan data tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Mojokerto dalam membangun ekosistem industri yang lebih kuat.

“Kita perlu membangun budaya tertib data, tertib administrasi. Data yang akurat akan mendukung perumusan kebijakan yang tepat. Kebijakan yang tepat akan menghasilkan program yang tepat sasaran,” ujar Rizal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Noerhono mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pelaku industri di wilayah Kabupaten Mojokerto, baik industri kecil maupun industri besar.

Data yang valid, kata Noerhono, akan memudahkan pemerintah daerah dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan sekaligus memberikan fasilitasi kepada pelaku industri.

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini