DPRD Kota Mojokerto meminta OPD mempercepat realisasi APBD Perubahan 2026 karena waktu pelaksanaan dan penyerapan anggaran tersisa sekitar tiga bulan.

inilahmojokerto.com – DPRD Kota Mojokerto meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera merealisasikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Percepatan dinilai penting karena waktu pelaksanaan anggaran tersisa sekitar tiga bulan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/9/2026). Rapat membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Perubahan APBD 2026.

Ery mengatakan, hasil evaluasi gubernur memuat sejumlah koreksi dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Penyempurnaan tersebut menjadi bagian penting sebelum program dalam APBD Perubahan dapat berjalan secara optimal.

“Dalam evaluasi ini terdapat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera menindaklanjuti setiap koreksi dan rekomendasi tersebut,” ujar Ery.

Menurut Ery, DPRD mendorong OPD tidak menunda pelaksanaan program yang sudah ditetapkan. Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan, seluruh kebutuhan administrasi, data, hingga kesiapan anggaran harus segera diselesaikan.

“Kami harus memastikan kepada OPD-OPD untuk segera menjalankan setiap program kerja dan kegiatan. Mengingat sisa waktu untuk penyerapan APBD ini sekitar tiga bulan, maka harus betul-betul disiapkan segala sesuatunya, baik data maupun anggarannya secara maksimal,” tegasnya.

Namun, percepatan realisasi anggaran, kata Ery, tetap harus dilakukan sesuai aturan. DPRD tidak ingin percepatan penyerapan hanya berorientasi pada tingginya angka realisasi, tetapi program yang dijalankan juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD juga meminta koordinasi antara legislatif, TAPD, dan OPD diperkuat selama pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat menekan potensi tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.

“Penyesuaian pascaevaluasi ini tetap harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Mojokerto serta mendorong percepatan program-program prioritas pembangunan daerah,” pungkas Ery.

Hasil rapat kerja DPRD bersama TAPD selanjutnya menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekaligus acuan penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan APBD Perubahan Kota Mojokerto hingga akhir tahun anggaran. (adv-dprd)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini