IM.com – Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Mojokerto langsung mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah kekurangan siswa yang terjadi di empat SMA Negeri di Kota/Kabupaten Mojokerto.
Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Mojokerto sudah berkirim surat ke Dispendik Jatim untuk meminta petunjuk terkait persoalan ini. Namun sejauh ini memang belum ada respon dari Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto, Mariyono mempersilahkan beberapa wali murid untuk mendaftarkan anak didiknya ke salah satu dari empat SMAN yang masih kekurangan siswa. Sembari menunggu rekomendasi dari Dispendik Jatim.
Adapun empat sekolah yang pagunya belum terpenuhi yakni SMAN 1 Kutorejo (11 siswa), SMAN 1 Trawas (36 siswa), SMAN 3 Mojokerto (66 siswa) dan SMAN 1 Mojokerto (114 siswa). (Baca: Empat SMAN di Mojokerto Kekurangan Siswa, Dampak PPDB Sistem Zonasi).
“Siswa yang sudah terjaring PPDB, tetapi belum terdaftar secara resmi di sekolah manapun bisa mendaftar ke salah satu dari 4 sekolah itu. Syaratnya, wajib mengajukan surat permohonan ke masing-masing sekolah yang akan dituju,” tutur Mariyono, Selasa (25/6/2019). Mariyono juga mangatakan, 4 SMAN tersebut wajib melaporkan ke Cabang Dinas terkait kekurangan siswa baik itu berasal dari Zonasi atau luar daerah.
Mariyono menegaskan, kekurangan pagu di 4 SMAN tersebut bukan merupakan faktor kesengajaan, melainkan aturan baru Zonasi yang dinilai kurang memuaskan para siswa dan wali murid. Ia mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak menolak wali murid yang mendaftarkan anaknya.
“Kalau ditolak menyalahi peraturan perundang-undangan. Kami ingin warga Mojokerto terutama para wali murid merasa puas jika anak didiknya dapat diterima di SMAN yang menjadi pilihan masing-masing,” tandasnya. (im)