IM.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mojokerto tengah menghadapi kesulitan dalam penyerapan anggaran. Hal itu disebabkan banyak kegiatan cabang olahraga (cabor) yang tidak bisa dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.
Kesulitan ini dibahas dalam rapat koordinasi dan konsultasi (rakorsul) dengan seluruh pengurus KONI Kota Mojokerto di Hotel Raden Wijaya, Minggu (13/9/2020). Forum membahas langkah strategis untuk mengatasi persoalan serapan anggaran rendah dalam situasi pandemi.
“Dimasa pandemi (covid-19) kegiatan olahraga menurun drastis. Ada himbauan dari KONI Jawa Timur agar kegiatan yang sifatnya kejuaraan atau yang sifatnya berkelompok jika bisa dihindari dulu. Karena kegiatan yang berkelompok berpotensi menjadi klaster baru covid-19,” kata Ketua KONI Kota Mojokerto H. Santoso Bekti Wibowo dalam rakorsul, Minggu (13/9/2020).
Sesuai topiksinya, lanjut Santoso, KONI (Kota Mojokerto) bekerja sebagai instansi yang menaungi KONI. Ada berbagai arahan yang harus kita ikuti. Di lain hal, masa pandemi ini terjadi kesulitan dalam penyerapan anggaran yang sudah disediakan APBD.
Santoso merinci, sampai hari ini penyerapan anggaran hanya dilakukan 8 cabor. Sebanyak 22 cabor lain yang sudah mengajukan anggaran namun belum bisa terealisasi.
“Masih ada 14 cabor belum bekoordiansi dengan kami. Padahal, di awal tahun soal sudah kita sampaikan soal penyerapan anggaran,” ujarnya seraya menyebut tambahan tiga cabor baru pada tahun ini, salah satunya cabor dayung.
Pihaknya menyayangkan jika anggaran yang sudah tersedia itu tidak dimanfaatkan untuk mengembangkan cabor dan atlet. Karena itu, sesuai dengan arahan Disporabudpar Kota Mojokerto, Santoso meminta seluruh pengurus cabor bersinergi dan kreatif untuk bisa menyerap anggaran.
“Kalau tidak bisa kita serap, karena tidak mampu menyerap anggaran, secara otomatis kita harus mengembalikan dana ke Kasda. Mari kita kuatkan niat. Sebagai patriot olahraga yang sejati, kita harus mampu mengembangkan bidang olahraga meski dengan pengorbanan dan energi besar,” ingatnya.
Ia menyatakan, pengurus cabor jangan segan untuk berkoordinasi dengan KONI terkait prosedur administrasi dan teknis pengajuan anggaran. Kuncinya, imbuh Santoso, pada pembuatan RAB sejalan dengan pengajuan penyerapan anggaran.
“Rakor hari ini saya harapkan sebagai rakor final. Mari kita bersinergi, agar anggaran ini bisa terserap dengan baik. Kalau tidak ada koordinasi, tidak ada diskusi, maka anggaran tidak bisa kita serap.,” cetusnya.
Sekretaris Disporabudpar Kota Mojokerto Ari Tjatur Juda Istiningsih yang membuka rakonsul tersebut mengatakan, keberhasilan dalam program ditentukan oleh beberapa indikator, antara lain dukungan anggaran, adanya sinergitas pemerintah dan swasta, struktur organisasi yang profesional dan data base atlet.
Kesempatan rakonsul itu juga dimanfaatkan KONI untuk menampung saran, memantapkan program tertib maupun cabor dan melakukan evaluasi. Santoso berharap seluruh pegiat olahraga bisa membangun semangat baru, kendati harus menghadapi berbagai kendala di masa pandemi covid-19.
“Karena kemajuan suatu daerah salah satu parameternya adalah kemajuan olahraga,” tandasnya.
Sementara Inspektur Pembantu I Inspektorat Kota Mojokerto, Kusnawati dalam kesempatan itu menyampaikan soal pentingnya pemahaman tentang hibah dan bantuan sosial.
“Pengurus cabor sebagai penerima hibah dana pemerintah, harus menyampaikan laporan penggunaan hibah secara tepat sesuai NPHD (naskah perjanjian hibah daerah), berikut bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah,” katanya. (im)