IM.com – Netralitas menjadi kunci anggota Polri untuk mensukseskan Pilkada serentak 2020. Karena itu, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengingatkan seluruh jajaran Polres dan Polresta Mojokerto agar menjaga independensi dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada.
Dalam arahannya, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan, seluruh anggota Polri tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon. Aturan ini berlaku bagi seluruh petugas kepolisian di daerah yang menghelat Pilkada serentak 2020.
Anggota Polri, lanjut wakapolda, dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun. Apalagi menjadi pengurus atau tim sukses dan serta dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan.
“Saya meminta agar anggota Polri menjaga netralitas di pilkada tahun 2020, dan jangan sampai ada yang menjadi pengurus atau tim sukses paslon,” kata Wakapolda Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mem berikan arahan kesiapan pengamanan pilkada, Kamis siang (1/10/2020).
Rapat di Mapolres Mojokerto, Jalan Raya Gajah Mada, Mojosari, tersebut membahas kesiapan pengamanan Pilkada Kabupaten Mojokerto. Wakapolda didampingi sejumlah petinggi Polda Jatim dan Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Rapat diikuti Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kapokres Mojokerto Kota serta jajarannya.
Wakapolda menambahkan, pelaksanaan pilkada serentak di 19 Kabupaten/Kota di Jatim ini berbeda dengan sebelumnya. Itu lantaran pesta demokrasi tahun 2020 ini diliputi pandemi Covid-19, terlebih di Jawa Timur yang saat ini berada di peringkat 2 terbanyak jumlah kasus virus corona se-Indonesia.
“Karena itu, tugas kepolisian mengamankan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 menjadi lebih berat. Sehingga perlu persiapan matang,” tuturnya.
Ia kembali mengingatkan agar jajaran kepolisian selalu sigap memantau dan memastikan seluruh pihak, khususnya paslon beserta massa pendukungnya mematuhi protokol kesehatan di setiap kegiatan tahapan pilkada.
“Semua harus mematuhi protokol kesehatan, karena kita masih di massa pandemi covid-19” pungkasnya. (im)