Ketika warga berdesak-desakan untuk mendapat antrean permohonan e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.


IM.com – Kericuhan terjadi dalam proses pengurusan e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/11/2020). Kericuhan disebabkan membludaknya antrean warga menyusul terbitnya surat dari Komisi Pemilihan Umum setempat untuk agar masyarakat yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak segera melakukan perekaman e-KTP.

Antrean warga didominasi kategori usia pemilih pemula pada Pilkada serentak 2020. Mereka saling berdesakan untuk mendapat nomor antrean dan pelayanan petugas perekaman e-KTP.

Pemandangan ini menunjukkan antusiasme para pemilih pemula untuk bisa mencoblos pada 9 Desember 2020. Apalagi Dispendukcapil menetapkan kuota antrean maksimal 250 orang per hari.

Sehingga pemohon yang mendapatkan antrean nomor lebih dari itu harus datang lagi ke kantor Dispendukcapil dan dilayani pada esok harinya. Maka tak heran mereka rela datang dan mengantre lebih awal mulai pukul 04.00 WIB.

“Saya datang subuh agar bisa cepat mendapat e-KTP untuk menggunakan hak pilih di pilkada. Tapi warga yang datang ramai banget,” kata Riska, salah seorang pemohon asal Kecamatan Pacet.

Siswi kelas XI madrasah aliyah (MA) itu bahkan rela ikut berdesakan menerobos ke dalam kantor Dispendukcapil Jalan RA Basuni, Sooko. Kericuhan antrean warga pun tak terhindarkan sejak pintu gerbang depan.

“Harus rebutan menerobos masuk sampai gerbangnya roboh,” ujar remaja berusia 17 tahun itu.

Tak sampai di situ. Kericuhan berlanjut saat proses pengambilan nomor antrean di dalam kantor. Ada beberapa pemohon bahkan yang pingsan.

Kericuhan baru reda setelah petugas dari Polsek Sooko datang. Polisi dengan sigap membubarkan antrean warga yang berdesak-desakan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Warga yang berbondong mengurus e-KTP ini karena mendapat surat dari KPU. Tapi harus kami bubarkan,” jelas Kapolsek Sooko AKP Amat.

Amat menyatakan akan menerjunkan tim untuk menjaga pengambilan nomor antrean di kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto untuk mencegah insiden serupa terulang di hari-hari berikutnya.

“Kami jaga mulai jam 04.30 saat pembagian nomor antrean,” tegas Amat. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini