IM.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinkes Kabupaten Mojokerto menegur keras rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain yang menolak pasien. Penolakan itu berujung pada dua orang yang sedang kritis akhirnya meninggal dunia karena tidak segera mendapatkan perawatan medis.
Koordinator TRC Diknes Kabupaten Mojokerto Langit Kresna Janitra menegaskan, seluruh faskes dilarang menolak pasien. Ia mengaku tidak mendapatkan laporan sebelumnya soal adanya dua pasien kritis asal Kecamatan Pacet yang ditolak beberapa rumah sakit dan puskesmas.
“Setelah mendengar itu, kami langsung memberi teguran kepada Faskes terdekat. Penolakan Pasien tidak dibenarkan. Pasien harus dilayani untuk penanganan pertama,” katanya, Selasa (27/7/2021).
Langit menjelaskan, kurangnya ketersedian tempat tidur atau keterbatasan tempat tidur tidak bisa menjadi alasan faskes untuk menolak pasien. Apalagi, lanjutnya, pihak puskesmas atau rumah sakit bisa berkoordinasi dengan TRC.
“Tidak ada laporan atau yang menghubungi TRC pada waktu itu. Puskesmas harus lapor ke kita, nanti kita yang mencarikan. Sementara pasien ditangani di Puskesmas untuk pertolongan pertama, jangan sampai ditolak,” tandasnya.
Sebelumnya dua warga Kecamatan Pacet yang sedang membutuhkan pertolongan medis meninggal dunia setelah tidak ada faskes yang mau menerima mereka. Kedua pasien itu ditolak rumah sakit dan puskesmas di waktu yang berlainan.
Pertama, WS (32), seorang ibu muda yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditolak lima faskes. Warga Desa Warugunung, Kecamatan Pacet itu akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/7/2021).
Insiden serupa ternyata terulang dan menimpa, Nur Ali, pasien asal Desa/Kecamatan Pacet. Pria paruh baya asal itu tak bisa diselamatkan setelah sembilan rumah sakit se-Mojokerto menolaknya pada Minggu (25/7/2021).
Ia meninggal dunia dalam kondisi saturasi oksigen dalam darahnya tinggal 45 persen -normalnya 95 persen ke atas-. Pasien sempat mendapat bantuan pernapasan melalui oksigen kemasan botol, tetapi dua botol bantuan pernafasan itu habis hanya dalam hitungan menit.
“Di Puskesmas Pacet dikasih oksigen, saturasinya 45 sehingga harus dibawa ke rumah sakit. Lalu saya bawa ke RS Kartini untuk tes swab, tapi ditolak karena kondisinya sudah kolaps sehingga tidak sempat tes swab. Saya bawa kembali ke Puskesmas Pacet juga ditolak dengan alasan tak ada oksigen,” tutur Yeti Muliah (52), kakak Kandung Ali, Selasa (27/7/2021).
Setelah kesulitan mendapatkan layanan rumah sakit, Yeti berusaha mencarikan oksigen untuk adik kandungnya. Sehingga ia membawa Ali kembali ke Puskesmas Pacet. Lagi-lagi ia harus menelan pil pahit.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Yeti membawa Ali pulang. Saat itu, anak-anaknya kelabakan mencari oksigen medis. Mereka baru mendapatkan pinjaman tabung oksigen 1 meter kubik di wilayah Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
“Adik saya meninggal dunia pukul 11.30 WIB. Saat itu menunggu oksigen dari Kutorejo, anak saya dapat pinjaman dari temannya,” tuturnya.
Yeti dan keluarganya terpaksa memandikan dan memakamkan sendiri jenazah Ali. Tak satu pun tetangganya berani mendekat karena khawatir Ali meninggal akibat Covid-19.
Ia berharap penderitaan yang dialami adik kandungnya itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Saat Corona mengganas, pemerintah seharusnya mampu menjamin ketersediaan oksigen medis dan layanan rumah sakit.
“Harusnya pemerintah menyediakan oksigen. Masa rumah sakit sebesar itu tidak ada oksigen. Pihak rumah sakit harusnya memberi solusi, memberi arahan, bukan menolak begitu saja. Kasihan rakyat kecil,” tukasnya. (im)