Pegawai Pemkab Mojokerto peserta workshop manajemen risiko pembangunan dan sosialisasi standarisasi harga tahun 2022 di Hotel Arayanna Trawas, Rabu-Kamis (17-18/11/2021).

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menutup rangkaian workshop manajemen risiko pembangunan yang diselenggarakan di Hotel Arayanna Trawas, Rabu (17/11/2021) siang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Bupati Ikfina berpesan agar seluruh unit kerja terus berusaha menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan tanpa mengabaikan manajemen risiko. Setiap regulasi dan kebijakan yang diambil jangan sampai memicu pro kontra.

“Ketika kita tahu sebuah risiko, kita harus tahu kenapa awalnya risiko itu muncul dari proses yang harus kita ketahui. Sehingga dari itu, kita bisa me-manage dan antisipasi agar dampak yang tidak diinginkan. Semua ingin selamat sampai tujuan. Ini bukan hal mudah, tapi harus dihadapi setiap hari. Ingat 3 prinsip penting yaitu integritas, profesionalitas dan pengabdian,” pesan bupati.

Memperhatikan manajemen risiko, tentunya harus diimbangi dengan SDM cekatan dan cerdas dalam mengelola perencanaan program. Salah satunya dapat dilihat dari cara menentukan standar harga rencana penganggaran dalam menyusun RKA-SKPD.

Hal ini juga menjadi perhatian bupati saat membuka sosialisasi standarisasi harga tahun anggaran 2022 pagi di Hotel Arayanna Kamis (18/11/2021).

“Kasubag Perencanaan adalah posisi yang sangat menentukan jalannya program di OPD. Kasubag Perencanaan harus betul-betul melaksanakan perencanaan yang baik, teliti dan jeli serta koordinasikan  dengan pimpinan OPD agar pelaksanaan bisa sesuai,” pesan bupati.

Standar harga satuan barang merupakan standar atau pedoman yang berisi jenis barang dan standar harga satuan barang yang digunakan untuk penyusunan RKA/DPA  pada semua perangkat daerah dalam satu tahun anggaran di lingkungan pemerintah Kabupaten Mojokerto.

“Sosialisasi standarisasi harga ini akan membuat satu proses efesiensi. Kita berharap dengan penguatan standarisasi harga, Kasubag Perencanaan bisa menilai standar harga dalam suatu perencanaan. Tahun 2022, tolong laksanakan seefisien mungkin,” jabar Ikfina Fahmawati.

Kabag Administrasi Pembangunan Rinaldi Rizal Sabirin, menerangkan bahwa output kegiatan ini, diharapkan mampu mengajarkan bagaimana cara mengidentifikasi risiko di unit kerja masing-masing. Sehingga ada solusi atas semua masalah yang mungkin terjadi.

“Tujuan acara ini adalah bagaimana kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan dituntun Perbup Pedoman Penilaian Risiko yang sudah turun, kita harap itu bisa terwujud. Terima kasih kepada para narasumber dari Korsupgah, BPKP Provinsi Jawa Timur dan Inspektorat yang membahas berbagai jenis tipikor, pentingnya SKP untuk menentukan TPP,  APIP, MCP, pokir wajib sesuai RPJMD, meminimalkan silpa, bagaimana proses pengadaan atau tender, perizinan berbasis OSS, dana desa (DD), hingga pengangkatan THL yang harus disertai alat ukur kinerja,” jabar Rinaldi.

Rinaldi mengatakan bahwa penyusunan RKA- SKPD saat ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pada sistem tersebut terdapat komponen standar harga yang terdiri dari komponen Standar Satuan Harga (SSH).

“Peralihan transisi dari Simda ke SIPD sangat rumit, sehingga kita membutuhkan koordinasi antara stakeholder. Kegiatan ini kita harapkan dapat memudahkan perencanaan kegiatan pada proses penyusunan anggaran, serta mendorong perangkat daerah untuk lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. Ini agar proses pengajuan komponen bisa berjalan dinamis, cepat dan tepat,” jelas Rinaldi. (im)

42

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini