IM.com – Gudang penyimpanan karbon PT. Surya Mahakam Agung Chemical, di Desa Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, ludes terbakar Jum’at (28/7). Api dengan cepat membesar dan menghabiskan bangunan gudang yang berisi barang-barang yang mudah terbakar.
Lima unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman. Namun, petugas gabungan dari Koramil Jetis dan damkar sempat kesulitan untuk memadamkan api, akibat hembusan angin yang cukup kencang.
Danramil 0815/07 Jetis Kapten Inf Hari Subiyanto bersama anggota dan Babinsa setempat serta petugas Damkar bahu membahu memadamkan kebakaran tersebut. Masih kata Danramil, sesuai informasi di lapangan, api diduga disebabkan oleh percikan mesin pembakar yang sedang bekerja dalam proses pembuatan karbon. Saat dikonfirmasi.
Menurut saksi mata Siswanto 40 tahun (karyawan PT SMAC) pukul 12. 45 WIB melihat percikan api keluar dari Cerobong. Setelah dilihat ternyata dari dalam mesin pengolah karbon tersebut terbakar dan menyemburkan api sangat besar serta didorong angin yang kencang.
Pukul 12.50 WIB Siswanto menghubungi Satpam untuk memberikan info pertolongan kepada PMK. Pukul 13.15 WIB datang 5 Unit Pemadam Kebakaran dari PMK Gama 1 unit, 2 Unit PMK Kabupaten Mojokerto, 1 unit PMK Kota Mojokerto dan 1 unit PMK Tjiwi Kimia. Hampir 2,5 jam Petugas gabungan berusaha memadamkan api, akhirnya pukul 15.00 api dapat dijinakan.
Kerugian akibat kebakaran tersebut 1 unit mesin pembuatan pengolahan karbon meledak, 1 unit gudang bahan jadi karbon yang berisi ± 2500 Sak terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun satu orang karyawan Situr (35) mengalami sesak nafas karena terkena asap karbon bakar dan dilarikan ke Puskesmas Jetis guna mendapatkan perawatan.
Sementara pihak kepolisian dari Polsek Jetis Resort Mojokerto Kota hingga kini masih menyelidiki penyebab kebakaran dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Permasalahan dalam penanganan Polsek Jetis Resor Mojokerto Kota. (dim/uyo)