IM.com – Organisasi UNICEF melaksanakan pilot project program Pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Mojokerto. Program ini menargetkan 30 persen dari jumlah anak putus sekolah di 8 desa percontohan agar bisa kembali mengenyam pendidikan formal maupun non-formal.
Sosialisasi program pencegahan dan penanganan ATS serta peningkatan kapasitas remaja dilaksanakan mitra UNICEF, Lembaga Pelatihan dan Konsultasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) di Ruang Rapat Bappeda Pemkab Mojokerto, Kamis (19/1/2023). Perwakilan UNICEF Program Pendidikan Jatim dan Jateng, Yuanita Nagel serta turut mengundang Perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur, Judi Aquarianto dan Direktur Lembaga Pelatihan dan Konsultan Inovasi Pendidikan Indonesia (LPKIPI) Jatim.
Direktur LPKIPI Lutfi Firdausi menjelaskan, tujuan program pencegahan dan penanganan ATS adalah untuk mengurangi angka anak tidak sekolah (ATS) serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) remaja di era digitalisasi. Kabupaten Mojokerto bersama Jember dipilih sebagai pilot project di wilayah Jawa Timur.
“Kabupaten Mojokerto dipilih sebagai pilot project karena komitmen pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelesaikan masalah anak tidak sekolah cukup tinggi. Saat kita melakukan pendataan awal, dari pemda sudah terperinci berdasarkan data penerima bantuan sosial ,” kata Lutfi.
Sedangkan Kabupaten Jember dipilih karena jumlah anak putus sekolah tinggi. Adapun di Mojokerto, anak tidak sekolah rendah.
“Bahkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Mojokerto ini di atas rata-rata, melebihi IPM Provinsi Jawa Timur,” imbuh Lutfi.
Dalam implementasi program penanganan ATS, LPKIPI akan melakukan pendataan ATS melalui metode Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM). Lutfi mengatakan, pihaknya akan memberikan pelatihan SIPBM kepada petugas dan relawan untuk mendata anak-anak yang tidak pernah sekolah maupun putus sekolah.
“Sensus dilakukan di 8 desa dari 4 kecamatan yang menjadi sasaran pilot project. Datanya akan dianalisa untuk kemudian diupayakan agar ATS, sampai yang potensi putus sekolah mau kembali mengenyam pendidikan formal maupun non-formal,” jelasnya.
Delapan desa sasaran yakni Desa Banjaragung dan Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Sooko dan Japan di Kecamatan Sooko, Desa Pohkecik dan Randugenengan di Kecamatan Dlanggu. Serta Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg.
Lutfi menyebutkan, bagi anak yang tidak mau sekolah formal akan didorong untuk menempuh pendidikan paket A, B dan C serta sekolah vokasional. Adapun remaja yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal hingga melewati usia sekolah akan diarahkan ke dua lembaga pendidikan non-formal yaitu Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) ada 19 unit dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Gedeg.
“Kita lihat nanti data dan hasil analisanya bagaimana. Target kita 30 persen dari jumlah anak yang tidak sekolah itu bisa dan mau kembali ke sekolah atau menempuh pendidikan formal atau non-formal,” tandasnya.
Dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Penanganan ATS, LPKIPI menggandeng Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Mojokerto. Kerjasama ini sejalan dengan misi lembaga mitra UNICEF non ligitasi yang memberikan advokasi, pengetahuan dan pendampingan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya anak-anak.
“Instansi pemerintah daerah yang mendukung program ini adalah Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan pemerintah desa,” sebut Lutfi.
Menurut Lufti, LPKIPI concern untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat, memastikan negara hadir dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar anak, yakni sosial, pendidikan dan kesehatan. Misinya adalah mendorong dan mengupayakan koordinasi pemerintah dengan segenap stakeholder terkait berjalan dengan baik untuk penanganan masalah ATS ini.
“Sebetulnya anggaran untuk penanganan masalah pendidikan anak ini ada, baik dari dana desa, bansos, KIP (Kartu Indonesia Pintar). Ini yang perlu dikoordinasikan antar instansi terkait agar penanganan anak tidak sekolah pendapat prioritas anggaran itu. Kalau di beberapa daerah itu bahkan ada BOSDA, dana BOS dana BOS tambahan yang diambil dari APBD,” terangnya.
Perwakilan UNICEF Program Pendidikan Jatim dan Jateng Yuanita Nagel menyebutkan, pada tahun 2020 proporsi ATS di Indonesia sedikitnya 7,4 persen atau lebih dari 4.1 juta anak dengan estimasi 179 ribu anak pada rentang umur 7-12 tahun, 987 ribu anak dengan rentang umur 13-15 tahun dan 2,9 juta anak dengan rentang umur 16-18 tahun.
“Sedangkan berdasarkan data Susenas tahun 2020, diperkirakan ada sekitar 10.119 ATS yang ada di Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.
Yuanita juga menjelaskan, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan agar ATS dapat kembali belajar dan mendapatkan pendidikan abad 21 di jalur Non-formal maupun Informal. Di antaranya dengan memperkuat sistem penanganan ATS melalui penguatan kapasitas perangkat daerah terkait isu ATS dan rencana kerja penanganan ATS.
“Serta memperkuat pendidikan abad 21 bagi ATS dan anak sekolah melalui karang taruna, PKBM, forum anak, dan forum remaja lainnya,” bebernya. (im)