IM.com – Kota Mojokerto kembali meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Raihan itu terkait erat dengan hasil positif kinerja pemerintahan dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) selama tahun 2022.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Amin Wachid mewakili Walikota Ika Puspitasari. Penyerahan dilakukan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Siti Nurbaya menyampaikan bahwa program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan RTH perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. Adipura juga bisa menjadi koridor urusan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
”Ke depan, Adipura bisa dikaitkan untuk menjadi koridor pembangunan daerah. Nantinya, Adipura diintegrasikan dengan Program Kampung Iklim, rehabilitasi mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, dan kegiatan bersih sungai,” ujarnya.
Selanjutnya, Siti Nurbaya meminta komitmen dan peran aktif pemda dalam memperkuat partisipasi publik dengan gerakan memilah sampah. Selain itu juga dalam membangun rantai nilai serta membangun sistematis pengolahan sampah dengan konsep zero waste zero emission.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada semua penerima penghargaan, tetap semangat dalam mewujudkan Indonesia lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang sedang dalam perjalanan dinas, mengucapkan terima kasih atas penghargaan Adipura yang diberikan oleh KLHK kepada Kota Mojokerto. Penghargaan ini kembali diterima Kota Mojokerto setalah tahun 2018 lalu menerima penghargaan yang sama.
“Alhamdulillah akhirnya kita berhasil mendapat penghargaan Adipura kembali setelah di tahun 2018. Kita akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kebersihan, serta terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar Kota Mojokerto bersih dan bebas dari sampah,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Mojokerto telah melakukan berbagai integrasi program dalam pengelolaan sampah. Diantaranya melalui program “Bapak Samerto” yang merupakan akronim Bayar Pajak Pakai Sampah Kota Mojokerto, hingga program budidaya maggot. (im)