IM.com – Perusahaan pengolahan limbah B3, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), telah menyelesaikan ganti rugi kepada warga akibat aliran air kapur yang mencemari lahan dan tanaman di Dusun Kedungpalang, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto. Sebanyak 25 dan 26 orang pemilik atau pengelola sawah mendapat ganti kerugian sesuai penhitungan hasil panen tanaman yang terdampak.
Dasar penghitungan ganti rugi dengan mengkonversi nilai hasil panen tanaman yang biasanya diperoleh oleh warga telah disepakati oleh 25 orang pemilik lahan terdampak cairan putih milik PT PRIA di Desa Lakardowo. Kesepakatan itu ditandai dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani kedua pihak sesuai ketentuan pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) di Dusun Selang RT. 01 RW. 02 Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, 17 April 2023 lalu.
“Sesuai berkas, sebanyak 26 orang yang berhak menerima ganti rugi. Namun satu orang menolak ganti rugi karena dia maunya penghtiungan berdasar luas petak sawah,” kata Ahmad Maulana Robithoh, tim kuasa hukum PT PRIA, Kamis (20/4/2023).
Merujuk hasil kesepakatan dengan 25 warga, PT PRIA akhirnya menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman terdampak cairan putih pada Kamis (20/4/2023). Berdasar metode penghitungan tersebut, perusahaan membayar kepada warga sebesar Rp 5 juta untuk 1 ton tanaman yang terdampak atau Rp 500 ribu per kwintal dan 2 ton dihargai Rp 10 juta.
“Jadi hari ini kita menyelesaikan pembayaran ganti rugi di Dusun Kedunpalang. Paling banyak ada warga yang menerima Rp 12 juta, tanamannya 2 ton lebih,” ujar Maulana didampingi Mujipno rekan satu tim.
Untuk pembayaran ganti rugi ini, Maulana menyebutkan, PT PRIA menyiapkan dana sebesar Rp 400 juta. Dari jumlah itu, total Rp 120 juta telah dibayarkan kepada 25 warga terdampak yang menyepakati penggantian kerugian dengan penghitungan konversi nilai hasil panen.
“Ada juga yang terdampak di Desa Parengan, pembayarannya sudah kita selesaikan secara mandiri di perusahaan,” ungkap Maulana.
Pencemaran lahan warga di Desa Lakardowo akibat cairan putih yang berasal dari ribuan liter air kapur milik PT PRIA di dalam 4 kempu yang tumpah, beberapa hari lalu. Insiden itu disebabkan tergulingnya truk bermuatan 5.000 liter air bersih hingga menimpa keempat IBC tank.
Air bersih dalam tandon truk yang terguling juga menimpa material bangunan berupa abu kapur/gamping seberat 3.000 kilogram di pabrik PT PRIA, Desa Lakardowo, Jetis. (im)