Kegiatan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri dibuka Bupati Ikfina dan diikuti sedikitnya 70 pelaku usaha di Mojokerto.

IM.com – Dinas PMPTSP Kabupaten Mojokerto menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aston Hotel Mojokerto, Senin (22/5-2023) pagi.

Kegiatan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri dibuka Bupati Ikfina dan diikuti sedikitnya 70 pelaku usaha di Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, pemerintah pusat juga telah melakukan upaya-upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital. Sehingga bisa diakses dimanapun dan kapanpun.

“Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk transparan dan akuntabel, sehingga solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi. Sehingga ini membawa konsekuensi bagi para pelaku usaha untuk pengurusannya melalui aplikasi atau online,” ujarnya.

Dalam mewujudkan aplikasi berbasis digital yang dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Bupati Ikfina menambahkan, para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespon.

“Para pengurus izin dan pemilik izin, mau tidak mau harus merespon, karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dientrikan ya tidak bisa berjalan. Tentunya yang menjadi inputor, yaitu pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini,” tuturnya.

Bupati Ikfina berharap, dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggerakkan perekonomian dan menambah lapangan kerja di Kabupaten Mojokerto ini kami juga terbantu oleh para investor. Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Mojokerto,” tukasnya. (uyo)

48

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini