Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menandatangani dokumen pengukuhan 64 kepala sekolah disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Ludfi Ariyono di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, (14/11/2023) siang.

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengukuhkan 64 guru jenjang TK, SD dan SMP menjadi Kepala Sekolah (Kepsek). Ia menegaskan, pengangkatan tersebut melalui prosedur dan aturan yang berlaku tanpa ada pungutan biaya apapun.

Bupati Ikfina menegaskan jika dalam proses penugasan sebagai Kepala Sekolah tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi. Hal tersebut disampaikan kepada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.

“Saya ingatkan kembali, bahwa selama proses yang anda lalui sampai penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak dengan tegas,” tegasnya saat melantik kepala sekolah di Ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto, (14/11/2023) siang.

Bupati Ikfina mengatakan, penyerahan petikan Keputusan Bupati terkait Penugasan Kepsek kepada 64 orang kepsek berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Dalam Permendikbud tersebut disebutkan persyaratan guru yang bisa ditugaskan menjadi Kepsek, yakni mempunyai sertifikat sebagai guru penggerak.

“Proses penugasan kepala sekolah dilakukan melalui tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah berupa pemberian rekomendasi. Selanjutnya diproses lebih lanjut penetapan surat keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ujarnya.

Ikfina menambahkan, tugas Kepsek merupakan tugas yang mulia, dikarenakan kepala sekolah merupakan unsur terpenting sebagai manajer di satuan pendidikan. Dimana kinerja kepala sekolah inilah yang akan mewujudkan cita-cita bangsa yaitu menciptakan generasi unggul untuk indonesia maju.

“Saya berharap bapak/ibu yang saat ini dipercaya sebagai kepala sekolah agar bisa mewujudkan harapan tersebut dan memaksimalkan kinerja guru berupa peningkatan disiplin dan peningkatan inovasi pembelajaran sesuai kurikulum merdeka belajar. Saya juga berharap kepala sekolah bisa mewujudkan program sekolah penggerak dan program guru penggerak di masing-masing satuan pendidikan,” harapnya.

121

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini