IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga Kecamatan Kemlagi dan Gedeg. Kali ini, bantuan menyasar buruh pabrik rokok dan penyandang disabilitas, lansia dan P3KE.
Bantuan langsung tunai dari DBHCHT senilai Rp. 1,8 Juta itu masing-masing diserahkan kepada warga yang terdiri dari 900 buruh tembakau dan 41 disabilitas, lansia dan P3KE. Sementara warga Kecamatan Gedeg juga menerima bantuan masing-masing senilai Rp 1,8 untuk 43 penerima dari disabilitas, lansia, P3KE dan 416 untuk buruh pabrik yang di-PHK.
“Semua itu akan menerima bantuan Rp1,8 juta yang disalurkan bertahap sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. Jadi totalnya Rp 1,8 juta,” kata Bupati Ikfina di Pendapa Kecamatan Kemlagi, Rabu, (29/11/2023) siang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto turut hadir mendampingi.
Baca: Pemkab Mojokerto Salurkan BLT DBHCHT ke 142 Buruh Pabrik Rokok dan 211 KPM
Terkait bantuan BLT kepada KPM, Ikfina menyatakan akan diserahkan kepada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), balita kurang gizi, lansia, disabilitas, dan usia produktif yang perlu ditingkatkan ekonominya. Ia menjelaskan bahwa dana BLT ini bersumber dari pajak dari pita cukai rokok.
Ikfina mengungkapkan, sebagian hasil pajak yang diserahkan kembali ke daerah diperuntukkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, untuk penyerahan BLT dari DBHCHT tidak ada potongan sedikitpun.
“Uang Rp 1,8 juta semuanya diterima jenengan tidak boleh ada potongan. Silahkan dihitung dulu dan mohon dimanfaatkan dengan baik. Dan ini tidak boleh ada potongan-potongan dari pihak manapun,” tegasnya. (im)