Pengajian Gempur Rokok Ilegal Bersama Ustad Maulana di Lapangan Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi pada 16 November 2023 dihadiri 5.000 orang adalah salah satu kegiatan sosialisasi aturan cukai dan pemberantasan rokok ilegal yang diinisiasi Satpol PP.


IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi dan pemantauan terkait ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan tentang cukai rokok kepada masyarakat. Upaya tersebut dalam rangka memberantas barang kena cukai illegal.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto melaksanakan program pemberantasan barang kena cukai illegal dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dan operasi bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo. Instansi penegak peraturan daerah ini juga melakukan penyediaan pemeliharaan sarana dan atau prasarana pendukung kegiatan pemberantasan barang kena cukai illegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik mengatakan kegiatan di bidang penegakkan hukum barang kena cukai mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3 /Pmk.07/2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Eddy merinci, kegiatan yang dimulai Juni 2023 yakni Guyon Maton Cak Percil dan Cak Kirun gempur rokok illegal di Lapangan TKD Brawijaya Desa Trowulan Kecamatan Trowulan pada 06 Juni 2023 dihadiri 5000 orang. Kemudian Talkshow gempur rokok illegal “Gak Cuma Cangkrukan” di JTV di Wisata Sawah Seumber Gempong Kecamatan Trawas 28 Agustus 2023 diikuti 100 peserta.

Agenda berikutnya, Sosialiasasi Ketentuan Bidang Cukai kepada Agen Rokok di Hotel Arayana Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto pada 25 September 2023 dan Hotel Lynn Kota Mojokerto pada 26 September 2023 yang dihadiri total 300 peserta. Lalu, Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Pasar Pohjejer Kecamatan Gondang pada 11 Oktober 2023 .

Selanjutnya Jalan Sehat Gempur Rokok Ilegal di Wisata Gelang Puri Kecamatan Puri pada 29 Oktober 2023 diikuti 1200 peserta. Pengajian Gempur Rokok Ilegal Bersama Ustad Maulana di Lapangan Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi pada 16 November 2023 dihadiri 5000 orang

Senam Gempur Rokok Ilegal di Lapangan Desa Jetis Kecamatan Jetis pada 18 November 2023 diikuti 800 peserta. Talkshow Gempur Rokok Ilegal iBreak di iNews TV Jawa Timur di Mitra Produksi Sigaret Kecamatan Gondang pada 27 November 2023 diikuti 100 peserta

Ngontel Gempur Rokok Ilegal di Lapangan Desa Lebaksono Kecamatan Pungging pada 20 Desember 2023 diikuti 2500 peserta.

101

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini