Mantan Pj Bupati Jombang Sugiat. IM.com/Karimatul Maslahah/

IM.com – Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat menegaskan temuan makanan yang kedaluwarsa saat inspeksi mendadak (sidak) di toko ritel modern Jalan KH Wahab Hasbullah Tambakrejo, bukan hoaks serta tidak ada unsur politis.

“Kegiatan itu murni sidak pemerintah dan tanpa sengaja menemukan produk makanan yang kedaluwarsa dan tak berizin edar,” kata dia usai sidang paripurna di DPRD Jombang, Selasa (16/4/2024).

Sugiat menegaskan bahwa temuan makanan kedaluwarsa hingga tak berizin edar di toko ritel modern itu, memang murni hasil temuan sidak.

Meski demikian Pemkab Jombang siap membantu pengurusan izin edar makanan yang ditemukan dalam sidak tersebut.

“Bahwa memang ditemukan itu, dan kita siap membantu pengurusan itu,” tutur Sugiat menegaskan.

Pria kelahiran Gudo Jombang ini sadar tahun 2024, memang memasuki momen tahun politik, akan tetapi menurutnya sidak mamin yang dilakukan TPID pada Jumat, 5 April lalu tidak ada kaitannya dengan unsur politik serta tak ada settingan dari pihak manapun.

“Jadi saya ingatkan teman-teman ya, memang ini situasi politis, bukan setingan. Dan saya yakin betul, ini ketidaksengajaan, ke sana (toko Afco) dan menemukan itu, dan saya sampaikan kalau temuan ini harus ditarik dong,” tuturnya.

Selain itu, sidak mamin TPDI di sejumlah lokasi juga diikuti oleh beberapa jurnalis.

“Itu kan sidak TPID, dan teman-teman wartawan melihat sendiri. Saya tau bahwa temuan itu memang produk UMKM binaan Afco, bahwa terkait masalah perizinan, BPOMnya belum ada, kan memang ditemukan, termasuk ada yang kedaluwarsa dan itu saya sampaikan,” kata Sugiat.

Ia pun menegaskan bahwa sebagai penjabat Bupati (Pj) Bupati Jombang, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang dalam naungan Afco.

“Saya sebagai penjabat Bupati siap membantu UMKM. Dan saya berterimakasih UMKM itu difasilitasi oleh Afco itu. Kan UMKM kita itu banyak,” ujarnya.

Selama ini diungkapkan Sugiat memang UMKM itu, tidak mau ribet untuk mengurusi perizinan. Dikarenakan proses pengurusan izin tersebut memakan waktu.

“Saya tau kalau UMKM itu mau ngurus-ngurus izin itu ada keengganan, karena waktunya lama, dan gak mau ribet, tapi tetap kita bantu dan saya sampaikan itu kemarin,” tuturnya.

Selain itu, Sugiat menyebut bahwa tiga lokasi yang akan menjadi tempat sidak mamin TPID Jombang, sudah dihubungi oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan Jombang.

“Saya memang melakukan sidak (mamin) dan mereka (toko modern) sudah di telpon oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan, semua tiga tempat (Afco, Superindo, dan Bravo), dan yang ke Bravo memang saya tidak sempat karena magrib,” kata Sugiat.

Ia pun menjelaskan bahwa sidak tersebut sebenarnya untuk memastikan ketersediaan sembako, dan jaminan kesehatan masyarakat terhadap makanan dan minuman yang dibeli untuk berlebaran.

“Kami ingin memastikan ketersediaan sembako, kemudian kesehatan masyarakat, kan harus terjamin, dalam hal ini, gitu aja,” kata Sugiat.

Seperti diberitakan sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), jelang lebaran 2024, tim pengendali inflasi daerah (TPID) temukan makanan kedaluwarsa hingga tak berizin di toko ritel modern.

Sidak mamin ini tidak hanya dilakukan gudang toko ritel modern di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, tim TPID yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyasar Superindo Linggarjati yang ada di jalan Wakhid Hasyim.

“Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan idul Fitri bisa kita penuhi,” kata Sugiat, Jumat 5 April 2024.

Ia menyebut dari hasil sidak itu, ia menyebut stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada temuan produk makanan yang diduga kedaluwarsa dan tak berizin di toko ritel modern Tambakrejo.

“Dari laporan manager tokonya sini (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kadaluarsa, tapi kalau di Afco tadi ada (makanan kedaluwarsa) dan saya minta untuk ditarik,” ujarnya.

“Perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” tuturnya.

Terpisah, Manajer Toko Afco Jombang, Yoga Septian Arupi Prasetya melalui surel yang dikirimkan ke redaksi Inilahmojokerto.com pada Sabtu (6/4/2024) membantah jika ada produk yang kedaluwarsa.

Dalam surel nomor 004/SKJ.LGL/PST/IV/2024 pihak toko Afco Jombang menyatakan jika produk UMKM tersebut tidak ada yang kedaluwarsa, hanya tertera tanggal produksi (karena produk frozen food standar massa penyimpananya satu tahun dari tanggal produksi).

Semua produk UMKM sudah berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), serta semua produk tersebut dalam proses pembuatan izin BPOM. (ima)

79

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini