IM.com – Polres Mojokerto Kota Polda Jawa Timur meringkus tujuh tersangka kasus peredaran narkotika golongan satu jenis sabu – sabu dan pil koplo jenis double L

Tujuh tersangka diringkus di tempat berbeda. Dua pelaku pengedar sabu-sabu diringkus di lokasi sekitar Terminal Kertajaya Kota Mojokerto. Sedangkan lima pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Pacet dan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

Barang bukti yang diamankan/ adalah sabu seberat 67,89 gram, pil double L 139.830 butir, tujuh timbangan digital, 8 unit telepon selular, 4 unit motor dan uang hasil transaksi penjualan senilai Rp. 415 ribu.

Videografi (tyan)

77

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini